Kementerian PKP Kejar Percepatan Bedah Rumah 2027, Usulan Masuk Desember

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan percepatan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah 2027 dengan meminta usulan masuk paling lambat Desember 2026. Langkah tersebut disiapkan agar pelaksanaan program yang menargetkan 315 ribu unit rumah dapat dimulai lebih awal pada Februari atau Maret 2027.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan percepatan pengusulan menjadi bagian dari strategi pelaksanaan program BSPS tahun depan. Menurut dia, pemerintah ingin proses program dapat dimulai sejak awal tahun.

“Strategi tahun depan kita rencananya di Februari atau Maret sudah mulai. Jadi usulannya kita minta di Desember (2026) sudah masuk,” ujar Fitrah di Jakarta, Rabu (30/09/2026), sebagaimana dilansir Antara, Kamis, (01/10/2026).

Strategi tersebut disiapkan ketika pelaksanaan BSPS 2026 masih berlangsung. Hingga saat ini, realisasi program telah mencapai 46,72 persen dari target 400 ribu rumah yang ditetapkan tahun ini.

Fitrah mengatakan pelaksanaan BSPS 2026 saat ini berfokus pada usulan yang telah tersedia. Pemerintah tidak lagi menerima usulan baru untuk pelaksanaan program tahun berjalan.

“Sampai sekarang 46,72 persen se-Indonesia. Tapi bervariasi memang, ada yang lebih tinggi. Usulan sudah enggak ada lagi yang baru. Kita sudah menjalankan yang ada saja sekarang,” ujar Fitrah.

Kementerian PKP mengalokasikan anggaran Rp8,57 triliun untuk mencapai target 400 ribu unit rumah melalui BSPS pada 2026. Fitrah tetap optimistis target tersebut dapat direalisasikan meskipun capaian sementara masih berada di bawah separuh target.

“Kita harus yakin itu tercapai,” katanya.

Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan porsi anggaran yang besar untuk sektor perumahan dan kawasan permukiman pada 2027. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan sebanyak 92,23 persen atau sekitar Rp10,85 triliun dari pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2027 dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Porsi tersebut dipertahankan agar sebagian besar anggaran Kementerian PKP dapat digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Berdasarkan paparan Kementerian PKP, pagu RKA K/L 2027 mencapai Rp11.768.251.500.000 atau sekitar Rp11,76 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp10.854.427.600.000 atau sekitar Rp10,85 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913.823.900.000 atau sekitar Rp913 miliar.

Dari keseluruhan alokasi program perumahan dan kawasan permukiman, BSPS menjadi salah satu program dengan anggaran terbesar. Pemerintah menyiapkan sekitar Rp8,67 triliun untuk membedah 315 ribu unit rumah pada 2027.

BSPS merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah baru secara swadaya dengan mengedepankan prinsip kegotongroyongan. Percepatan pengusulan diharapkan membuat pelaksanaan program 2027 dapat dimulai lebih awal sehingga peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat terus berlanjut. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *