Munas ORGANDA: Biaya Naik, Persaingan Usaha Jadi Sorotan
BATAM – Pelaku usaha angkutan jalan menilai kenaikan biaya operasional, distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, persaingan tarif, hingga penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi pemerintah.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (ORGANDA) 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Batam, Selasa (06/10/2026). Forum yang digelar hingga 8 Oktober itu juga membahas kesetaraan usaha dan kepastian regulasi di tengah perubahan industri transportasi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORGANDA incumbent, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan pelaku usaha angkutan jalan menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Selain biaya operasional yang meningkat, pelaku usaha juga harus memenuhi kewajiban perizinan, regulasi, standar keselamatan, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan.
“Persoalan transportasi harus diselesaikan bersama, bukan hanya dibebankan kepada pengemudi dan operator,” ujar Kurnia, sebagaimana diberitakan Batam Pos, Selasa (06/10/2026).
Menurut Kurnia, persoalan tersebut semakin kompleks karena perkembangan berbagai model layanan transportasi belum sepenuhnya diikuti terciptanya kesetaraan berusaha atau level playing field bagi seluruh pelaku usaha.
Pelaku angkutan jalan, kata dia, harus menjalankan berbagai ketentuan dan standar yang berlaku, sementara pada saat bersamaan menghadapi tekanan biaya serta tuntutan untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Kondisi itu dinilai membutuhkan kebijakan pemerintah yang konsisten dan dapat diterapkan secara efektif.
“Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan industri dan memberikan kepastian yang sama bagi seluruh pelaku usaha,” katanya.
Sorotan terhadap kondisi industri angkutan jalan juga disampaikan Ketua Umum DPP ORGANDA incumbent, Adrianto Djokosoetono. Ia menilai perubahan teknologi dan kemunculan model bisnis transportasi baru merupakan bagian dari perkembangan industri yang tidak dapat dihindari.
Namun, perubahan tersebut menurut Adrianto harus berjalan dalam kerangka aturan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga persaingan tetap sehat.
“Transformasi transportasi harus tetap dalam regulasi yang adil, menciptakan persaingan sehat, dan mengutamakan keselamatan,” kata Adrianto.
Adrianto juga menilai persoalan over dimension over loading (ODOL) membutuhkan penanganan lintas pihak. Penguatan regulasi dan penegakan hukum diperlukan agar kebijakan terkait keselamatan dan keberlanjutan transportasi tidak hanya menjadi beban salah satu pihak.
“Penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha agar transportasi lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Munas XVII ORGANDA yang mengusung tema “ORGANDA Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan”.
Melalui forum tersebut, ORGANDA menyiapkan sejumlah rekomendasi, antara lain harmonisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah, penguatan pengawasan serta penegakan hukum, peningkatan standar keselamatan, dan percepatan adaptasi teknologi.
Munas XVII juga menjadi momentum konsolidasi pelaku usaha angkutan jalan dari berbagai daerah sekaligus bagian dari proses penentuan kepemimpinan dan kepengurusan ORGANDA untuk periode berikutnya. []
Redaksi01
