Pemko Banda Aceh Siapkan SDM untuk Perkuat Koperasi Digital

0
Pemko Banda Aceh Siapkan SDM untuk Perkuat Koperasi Digital

BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menilai keberhasilan digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup ditentukan oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola sistem dan mengembangkan usaha koperasi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama Tim Peneliti Universitas Syiah Kuala, Selasa (06/10/2026).

Afdhal mengatakan, transformasi digital koperasi harus dirancang berdasarkan kebutuhan pengurus, anggota, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat gampong. Karena itu, pengembangan teknologi perlu ditopang kebijakan yang menggunakan data dan hasil riset.

“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.

Menurut Afdhal, pendekatan berbasis riset yang dikembangkan Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) dinilai relevan untuk memperkuat koperasi agar mampu mengikuti perubahan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebagaimana diberitakan SerambiNews, Selasa (06/10/2026), Pemko Banda Aceh juga menempatkan kesiapan SDM sebagai bagian penting dalam pengembangan koperasi digital.

Generasi muda terdidik, terutama lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), didorong mengambil peran dalam mendampingi koperasi di tingkat gampong. Mereka diharapkan membantu pengurus memahami teknologi, memperbaiki administrasi dan pengelolaan usaha, serta membuka akses UMKM lokal ke rantai pasok dan pasar yang lebih luas.

“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.

Afdhal menegaskan keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah nantinya harus dilihat dari dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah koperasi yang terbentuk atau aplikasi yang berhasil dibuat.

Indikator tersebut antara lain peningkatan transaksi ekonomi, bertambahnya UMKM yang menjadi pemasok koperasi, membaiknya kualitas pelayanan anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi masyarakat gampong.

Untuk mendukung tujuan itu, sistem yang dikembangkan akan mencakup sejumlah kebutuhan operasional koperasi, mulai dari pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan, transaksi, pembukuan hingga pelaporan.

Seluruh proses tersebut juga diarahkan agar berjalan sesuai prinsip syariah dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi mampu memperkuat fondasi tata kelola dan kinerja koperasi.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkas Afdhal. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *