Okupansi Hotel Riau Naik 7,06 Poin, Aktivitas Perjalanan Makin Bergeliat
PEKANBARU – Tingkat hunian hotel berbintang di Provinsi Riau (Riau) meningkat 7,06 poin secara tahunan pada Juni 2026, menandakan pemanfaatan akomodasi oleh pelaku perjalanan semakin tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 51,52 persen, naik dari 44,46 persen pada Juni 2025.
Kenaikan tersebut juga terjadi dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, TPK hotel berbintang di Riau berada pada level 47,18 persen. Dengan demikian, okupansi hotel meningkat 4,34 poin dalam sebulan hingga mencapai 51,52 persen pada Juni 2026.
Kepala BPS Riau Asep Riyadi mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan semakin tingginya pemanfaatan jasa akomodasi hotel berbintang di wilayah tersebut.
“TPK hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Juni sebesar 51,52 persen,” ujar Asep, Ahad (09/08/2026), sebagaimana dilansir Cakaplah, Ahad, (09/08/2026).
Capaian 51,52 persen menunjukkan sekitar separuh dari kamar yang tersedia di hotel berbintang Riau terisi selama periode Juni 2026. Kenaikan dibandingkan Mei maupun Juni tahun sebelumnya sekaligus memperlihatkan adanya penguatan aktivitas perjalanan yang berdampak terhadap tingkat penggunaan fasilitas akomodasi.
Selain mencatat peningkatan tingkat hunian, BPS juga melihat pola lama tinggal para tamu hotel berbintang. Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan domestik pada Juni 2026 tercatat 1,32 malam.
Angka tersebut menunjukkan secara umum tamu hotel berbintang di Riau belum menghabiskan waktu lama dalam satu kali kunjungan. Namun, durasi menginap tamu asing tercatat jauh lebih panjang dibandingkan tamu domestik.
Rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,30 malam, sedangkan tamu domestik hanya 1,31 malam. Perbedaan itu menunjukkan karakter perjalanan kedua kelompok tamu masih cukup berbeda, terutama dari sisi durasi tinggal di Riau.
“Dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada Juni 2026 tercatat selama dua sampai tiga malam. Sementara tamu domestik rata-rata menginap selama satu sampai dua malam,” jelas Asep.
Jika dibandingkan berdasarkan klasifikasi hotel, durasi menginap terlama baik oleh tamu asing maupun domestik tercatat pada hotel bintang empat. Data tersebut memperlihatkan bahwa selain jumlah kamar yang terisi, karakteristik tamu berdasarkan lama tinggal juga menjadi indikator penting dalam melihat aktivitas sektor akomodasi.
Peningkatan TPK secara bulanan dan tahunan menjadi sinyal positif bagi industri perhotelan Riau. Semakin banyak kamar yang terisi berpotensi memperkuat aktivitas usaha akomodasi sekaligus memberikan gambaran mengenai pergerakan masyarakat yang menggunakan layanan perjalanan dan penginapan.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap yang masih berada di kisaran satu hingga dua malam untuk sebagian besar tamu menunjukkan peluang untuk memperpanjang durasi kunjungan. Pengembangan daya tarik wisata, kegiatan bisnis, serta agenda daerah dapat menjadi faktor pendukung agar kunjungan ke Riau tidak hanya meningkatkan okupansi hotel, tetapi juga mendorong tamu tinggal lebih lama. []
Redaksi01
