Pajak Tambang Tidak Optimal, Bupati Lumajang Datangi KPK

AUDENSI : Bupati Lumajang Thoriqul Haq sedang beraudensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Dr. Nurul Gufron, SH, MH, Senin (31/10).(Foto:Istimewa)

JAKARTA (Prudensi.com)-Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Timur Thoriqul Haq mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (31/10). Kedatangan orang nomor satu di Lumajang tersebut bertujuan minta pendampingan dalam hal pengelolaan pertambangan pasir di daerahnya.

“Kedatangan saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,’’ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut.

Menurutnya, persoalan lainnya yang disampaikan ke KPK RI termasuk pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal, kerusakan lingkungan.

“Saya juga sampaikan, Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah dengan mengganding perguruan tinggi yakni ITS Surabaya,’’tegas Cak Thoriq.

Karenanya kata Thoriqul Haq, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing. Perlu juga di dampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan diluar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah.

“Saya diterima langsung oleh Pimpinan KPK Bapak DR. Nurul Gufron, SH. MH dan Direktur Korsupgas III Brigjen Pol Bahtiar Ujang P, Insya Allah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaas persoalan bersama,’’pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *