Pasar Murah Tabalong, Harga Minyak dan Gula Disubsidi Rp5.000

TABALONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong memberikan subsidi Rp5.000 untuk minyak goreng dan gula pasir dalam program pasar murah yang digelar di halaman Gedung Saraba Kawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Senin (14/09/2026). Kebijakan tersebut membuat kedua komoditas itu dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp17.500 per unit.

Program yang dijalankan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok sekaligus membantu pengendalian inflasi daerah.

Kepala DKUPP Tabalong Soleh mengatakan subsidi diberikan terutama untuk komoditas yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Kita mendapat subsidi dari DKUPP sebesar Rp5.000 khusus untuk minyak dan gula, karena ini kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak,” ujarnya.

Selain minyak goreng dan gula pasir, pasar murah menyediakan sejumlah kebutuhan rumah tangga lainnya, termasuk telur ayam, pasta gigi, dan sabun. Namun, minyak goreng dan gula menjadi barang yang paling banyak diminati warga, kemudian disusul telur ayam.

“Hari ini seperti biasa, sembako juga ada telur dan produk kebutuhan rumah tangga lainnya,” kata Soleh.

Menurut dia, harga minyak goreng dan gula dalam kegiatan tersebut dipertahankan pada tingkat yang sama seperti pelaksanaan sebelumnya karena masih mendapatkan dukungan subsidi.

“Harga kita samakan dengan bulan sebelumnya karena ada subsidi,” ujarnya.

Untuk menjaga penyaluran barang bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus memperoleh data penerima, setiap warga hanya diperbolehkan melakukan pembelian satu kali transaksi. Masyarakat juga diwajibkan mengisi daftar hadir sebelum membeli barang.

“Bebas saja, tapi cukup sekali beli. Kita absen karena barang subsidi perlu pendataan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Lenterakalimantan, Senin, (14/09/2026), program pasar murah tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali. Pemkab Tabalong memproyeksikan kegiatan berlangsung secara rutin hingga Desember 2026 dengan lokasi yang digilir ke sejumlah desa.

Pola pelaksanaan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus membantu menjaga kestabilan harga dan pasokan di tingkat daerah hingga akhir tahun. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *