Paskibraka Paser 2026: Tanpa Kuota, Sistem Gugur Online Berlaku
Seleksi Paskibraka 2026 di Paser diikuti 216 peserta dengan sistem online tanpa kuota per sekolah untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 berlangsung transparan, objektif, dan tanpa pembatasan kuota per sekolah.
Sebanyak 216 peserta dari seluruh kecamatan di Paser mengikuti seleksi tingkat kabupaten. Mereka merupakan hasil penjaringan berjenjang, termasuk 11 peserta dari Kecamatan Long Kali yang melaju ke tahap lanjutan.
Sekretaris Kesbangpol Paser, Hatimah, mengatakan seleksi tahun ini menggunakan sistem berbasis daring (online) untuk menjaga akurasi dan integritas penilaian. Peserta diwajibkan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan ambang batas nilai minimal antara 70 hingga 80 sesuai kategori tes.
“Kami menggunakan sistem gugur online. Jika peserta tidak mencapai passing grade, maka langsung dinyatakan tidak lolos,” ujar Hatimah, Rabu (22/04/2026).
Kepala Kesbangpol (Kakesbangpol) Paser, Nonding, menegaskan tidak ada pembatasan jumlah kelulusan dari satu sekolah. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta berdasarkan kemampuan individu.
“Jika dalam satu sekolah banyak yang memenuhi kriteria, semuanya bisa lulus. Tidak ada kuota khusus per sekolah,” tegas Nonding.
Sebelum mengikuti tes akademik, peserta wajib melewati seleksi fisik yang ketat, meliputi tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk putra dan 160 sentimeter untuk putri, serta pemeriksaan kesehatan dan postur tubuh.
Selain itu, peserta juga menjalani tes kesamaptaan yang mencakup ketahanan fisik dan kemampuan baris-berbaris. Tahapan ini menjadi dasar dalam memastikan kesiapan peserta menjalankan tugas sebagai Paskibraka.
Pemkab Paser menargetkan 84 peserta terpilih pada tahun ini. Sebanyak 80 orang akan bertugas di tingkat kabupaten, sedangkan empat lainnya akan dikirim sebagai delegasi ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Jika perwakilan Paser berhasil lolos ke tingkat nasional, jumlah peserta yang dibina berpotensi bertambah menjadi 86 orang.
Untuk menjaga objektivitas, seleksi melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigade Mobil (Brimob), tenaga medis, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Peserta yang lolos tahap awal juga akan mendapatkan pembinaan lanjutan, termasuk pendampingan psikolog.
Kesbangpol Paser memastikan seluruh proses seleksi berjalan terbuka. Peserta yang tidak lolos diberikan kesempatan mengetahui alasan ketidaklulusannya sebagai bentuk transparansi.
Seleksi ini diharapkan mampu menjaring putra-putri terbaik daerah yang tidak hanya unggul secara fisik, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan serta kesiapan mental dalam menjalankan tugas pada peringatan Hari Kemerdekaan mendatang. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
