Pembangunan RSI Disambut Positif, DPRD Tekankan Keadilan Akses Kesehatan

ADVERTORIAL – Wacana pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) bertaraf internasional di Kota Samarinda mulai menuai respons dari kalangan legislatif. Rencana yang akan direalisasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 ini, dinilai sebagai langkah positif dalam peningkatan layanan kesehatan. Namun demikian, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam penyediaan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah provinsi.

Dalam keterangannya kepada awak media di Samarinda, Rabu (02/07/2025), Damayanti menyatakan apresiasinya terhadap proyek pembangunan RSI baru di Jalan KH Wahid Hasim, yang berlokasi berdampingan dengan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Namun ia menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada daerah perkotaan.

“Saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini, tetapi harus menjadi catatan bersama bahwasannya yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda. Ada kota-kota lain yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi di daerah terluar dan terpencil,” ujar Damayanti.

Ia menyoroti bahwa masyarakat yang tinggal di luar pusat pemerintahan provinsi juga memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, semangat pemerataan dan inklusivitas harus menjadi prinsip dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan.

“Masyarakat Kaltim itu tidak hanya masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Balikpapan, tetapi daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambah politisi dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Menyoal kemungkinan timbulnya persaingan antara fasilitas kesehatan yang ada, Damayanti menilai bahwa kehadiran RSI Internasional justru dapat menjadi pelengkap terhadap kebutuhan pelayanan medis yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” tutur Damayanti.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah sakit tidak semestinya dipandang sebagai proyek prestise semata, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” tutupnya.

Rencana pembangunan RSI ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemajuan layanan medis di perkotaan, tetapi juga menjadi pemicu perhatian yang lebih luas terhadap pemerataan akses kesehatan hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *