Pembangunan Skuadron Harus Penuhi Ketentuan

Rencana dimulainya pembangunan fasilitas Skuadron 13/Serbu di salah satu sisi Bandara Kalimarau seperti disampaikan Dandim 0902/TRD, Letkol Hendry Sembiring, beberapa waktu lalu ternyata masih harus menyelesaikan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengaturan slot time penerbangan di Bandara Kalimarau tersebut.
Kepala Bandara Kalimarau, Yuyus Yurdana, yang dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Direktorat Cziad dan Kodim 0902/TRD untuk membahas pembangunan tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan disebutkan harus ada pemberitahuan ke Otoritas Bandara Kalimarau terkait kegiatan yang bersinggungan dengan sisi udara agar ke depan penerbangan di bandara tidak terganggu. “Artinya kita harus terbitkan slot time dan pemberitahuan ke pusat selain ada aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau juga ada aktivitas pembangunan skuadron, Ini sangat penting pemberitahuannya,” ungkap Yuyus, baru-baru ini.

Meski sebelumnya Dandim 0902/TRD Letkol Hendri Sembiring mengatakan terkait nota kesepahamam (Memorandum of Understanding/MoU) tidak perlu lagi dibuat dengan Ditjen Perhubungan Udara (Dithubud), namun berbeda halnya yang disampaikan Yuyus. Dijelaskannya lagi bahwa MoU dengan Dithubud atau Kementerian Perhubungan nantinya tetap harus dibuat. “Ke depannya perlu, untuk ruang udara harus diatur frekuensi penerbangannya dan ini langsung ke pusat, kalau dengan kita hanya MoU pinjam pakai aset Perhubungan Udara,” katanya. Untuk proses MoU dengan Otoritas Bandara Kalimarau sedang dalam proses.

Sehingga kegiatan yang dilaksanakan di Skuadron tidak sampai menggangu aktifitas penerbangan yang berlangsung di Bandara Kalimarau. Untuk itu, dimungkinkan ada penyediaan alat komunikasi berupa HT untuk berkomunikasi dengan menara Air Traffic Control Bandara.
Terkait MoU dengan pusat nantinya dikatakan Yuyus langsung dilakukan oleh Mabes TNI. Dalam MoU tersebut juga tak hanya membahas pengaturan ruang udara melainkan status bandara secara otomatis juga berubah. Perubahan status tersebut menjadi inklap militer dalam artian di Bandara Kalimarau tak hanya ada penerbangan sipil melainkan militer.”Sebaliknya kalau inklap sipil berarti bandara militer ada penerbangan sipil,” pungkasnya. [] RedFj/SP