Pemerintah Pastikan Dana SAL Rp200 Triliun Tetap Mengalir ke Himbara

JAKARTA – Pemerintah memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dilaksanakan sebagai langkah memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong peningkatan penyaluran kredit ke masyarakat serta dunia usaha hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut ditegaskan menyusul masih adanya keraguan dari sejumlah bank terkait implementasi penempatan dana pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut tetap berjalan dan pemerintah akan memberikan kepastian kepada seluruh bank pelaksana. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (04/08/2026).

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau nggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” kata Purbaya, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (04/08/2026).

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp200 triliun yang akan ditempatkan di Himbara hingga penghujung 2026 dengan peluang diperpanjang pada tahun berikutnya. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan perbankan dalam menjaga likuiditas sekaligus memperbesar ruang pembiayaan bagi sektor produktif.

Selain alokasi utama tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana sebesar Rp100 triliun yang akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sementara itu, tambahan Rp100 triliun lainnya bersifat fleksibel sehingga dapat ditempatkan maupun ditarik sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan negara.

Purbaya menjelaskan skema penempatan dana itu seharusnya mulai mengalir ke sektor perbankan. Dengan tambahan likuiditas tersebut, bank diharapkan mampu meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku usaha maupun masyarakat sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah juga akan terus memantau efektivitas kebijakan tersebut, terutama terhadap pertumbuhan kredit dan dampaknya bagi pergerakan perekonomian.

Sebelumnya, pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyepakati acuan bersama terkait pengelolaan dana SAL agar tidak lagi menimbulkan perbedaan pandangan mengenai penempatan maupun penarikannya dari Himbara.

“Kita sudah punya acuan yang disetujui secara bersama. Jadi, sudah tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, dalam rapat KSSK sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Danantara turut memberikan masukan mengenai kondisi likuiditas sistem perbankan. Pemerintah juga memastikan koordinasi dengan BI akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan stabilitas sektor keuangan nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *