Pemerintah Targetkan 21 Ribu Rumah Papua Direhabilitasi Mulai Mei 2026
SORONG – Pemerintah pusat menargetkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Papua melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang mulai dijalankan pada Mei 2026 dengan sasaran sedikitnya 21.000 unit rumah di enam provinsi.
Program tersebut diluncurkan di Kota Sorong pada Senin (27/04/2026) oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas hunian masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan percepatan pelaksanaan menjadi prioritas agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.
“Program BSPS ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Kita ingin bergerak cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” kata Maruarar Sirait, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (28/04/2026).
Program BSPS dirancang tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui skema swadaya. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus menggerakkan perekonomian lokal di tingkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, setiap kabupaten/kota di Papua akan memperoleh alokasi minimal 500 unit bantuan perbaikan rumah. Total sasaran program mencakup 42 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi di Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pendataan dan implementasi kebijakan di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Program BSPS ini diharapkan menjadi momentum percepatan penanganan RTLH di Papua, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman di seluruh wilayah sasaran. []
Penulis: Suhaiela Bahfein | Penyunting: Redaksi01
