Pemkab Kukar Fokus Cegah Praktik Assist Ilegal

ADVERTORIAL– Menyikapi potensi pelanggaran hukum di sektor jasa assist atau pemanduan kapal batu bara di wilayah perairan Muara Muntai, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menempuh langkah strategis berbasis koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan di perairan tersebut berjalan sesuai aturan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah awal dengan menggelar rapat mediasi di Kantor Bupati Kukar, Rabu (18/6/2025). Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah sengketa operasional jasa assist kapal yang diduga belum sepenuhnya mengantongi izin resmi.

Ahyani mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan menyampaikan informasi mengenai praktik yang tidak sah kepada aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi kuat pelanggaran. Ia mengumpamakan kegiatan tanpa izin itu serupa dengan pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kalau mereka tidak punya izin, ya tidak boleh menjalankan jasa assist atau pemanduan. Kita tinggal menyerahkan informasi kepada yang berwajib, nanti pihak KSOP yang akan bertindak,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan berkelanjutan, Pemkab Kukar akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Pelindo, KSOP, serta perusahaan yang pernah atau sedang menerbitkan izin jasa assist. Melalui forum ini, pemerintah ingin mengevaluasi proses perizinan dan memastikan kepatuhan operasional pelaku usaha. “Kami undang minggu depan. Kami ingin pastikan proses yang mereka jalankan sejauh mana,” ujar Ahyani.

Selain aspek legalitas, perhatian juga tertuju pada keluhan masyarakat desa terkait kerusakan tanaman akibat tambat ponton kapal di sekitar perairan. Meski belum terdapat laporan resmi, Pemkab tetap menampung aspirasi warga dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

Sementara itu, dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tertentu termasuk dari organisasi masyarakat (ormas) juga menjadi perhatian. Namun, menurut Ahyani, belum ada aduan tertulis yang masuk hingga saat ini. “Soal dugaan keterlibatan ormas atau pungli, kita lihat perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut mencerminkan pendekatan kolaboratif Pemkab Kukar dalam menjaga ketertiban sektor transportasi laut, khususnya yang berkaitan dengan batu bara, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *