Pemkab Kukar Siapkan Insentif Guru Ngaji Rp250 Ribu per Bulan

0
IMG-20261017-WA0042

Kegiatan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji se-Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026).

Sebanyak 500 guru mengaji dari 16 kecamatan di Kukar mengikuti sertifikasi yang hasilnya menjadi dasar penentuan penerima insentif sekitar Rp250 ribu per bulan dari pemerintah daerah.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan insentif sekitar Rp250 ribu per bulan bagi 500 guru mengaji yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi melalui proses sertifikasi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar Al-Qur’an sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, pemberian insentif tidak dilakukan secara otomatis kepada seluruh guru mengaji. Penetapan penerima akan mengacu pada hasil sertifikasi serta pemenuhan kriteria yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji se-Kukar yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026).

“Guru ngaji yang akan menerima insentif nantinya ditentukan berdasarkan hasil kegiatan sertifikasi hari ini. Jadi, guru ngaji yang telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan akan diberikan insentif,” ucap Sunggono.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah menyiapkan besaran sementara insentif yang akan diberikan kepada guru mengaji. Namun, realisasi program tersebut tetap mempertimbangkan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk sementara, besaran insentif yang telah kami tetapkan kurang lebih sebesar Rp250.000 per bulan,” ungkapnya.

Sunggono menjelaskan, sasaran awal program tersebut diperkirakan mencapai 500 guru mengaji. Jumlah penerima maupun cakupan program berpeluang bertambah apabila pelaksanaannya memungkinkan untuk dikembangkan.

“Untuk saat ini, jumlah yang menjadi sasaran sekitar 500 orang. Namun, program ini tidak menutup kemungkinan untuk dilanjutkan dan dikembangkan pada tahap berikutnya. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan serta kesiapan rekan-rekan di lapangan,” jelasnya.

Rencana pemberian insentif tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji yang diikuti 500 peserta dari 16 kecamatan di Kukar. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian kompetensi guru mengaji, meliputi ketepatan membaca Al-Qur’an, penguasaan ilmu tajwid, ketepatan makhraj huruf, serta kemampuan menerapkan metode pembelajaran kepada peserta didik.

Sunggono menyebut kegiatan tersebut sebagai sertifikasi guru mengaji pertama yang dilaksanakan di Kukar. Menurutnya, sertifikasi menjadi salah satu langkah untuk memastikan tenaga pengajar memiliki kemampuan yang memadai dalam membimbing generasi muda mempelajari Al-Qur’an.

“Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kukar. Apalagi, sertifikasi guru mengaji ini pertama kali dilaksanakan di Kukar. Tentu ini menjadi ikhtiar bersama yang harus kita dukung,” ujarnya.

Sebelum mengikuti sertifikasi, para peserta telah menjalani program Tahsin Al-Qur’an selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2026. Pembinaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai persiapan menghadapi proses penilaian kompetensi.

Sunggono menegaskan, sertifikasi tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif untuk memperoleh insentif. Proses tersebut harus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kemampuan dan kualitas pengajaran guru mengaji.

“Jangan sampai sertifikasi ini hanya dipandang sebagai kegiatan untuk mendapatkan selembar sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memastikan para guru mengaji benar-benar memiliki kompetensi, memahami metode pembelajaran, dan mampu menjadi teladan bagi anak-anak didiknya,” tegasnya.

Ia berharap hasil sertifikasi dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap peserta untuk memperbaiki kemampuan mengajar. Dengan kompetensi yang semakin baik, guru mengaji diharapkan mampu memberikan pendidikan Al-Qur’an yang lebih berkualitas kepada anak-anak.

Selain peningkatan kompetensi, Pemkab Kukar juga mendorong pembinaan pendidikan Al-Qur’an secara berkelanjutan. Pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran penting, bukan hanya dalam membangun kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga dalam menanamkan nilai keimanan, kedisiplinan, kejujuran, dan akhlak mulia.

Karena itu, guru mengaji diharapkan mampu menjadi teladan bagi peserta didik, baik dalam proses pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Untuk mendukung keberlanjutan pembinaan, Sunggono menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar dan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kukar.

Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memperluas pembinaan, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, serta memperkuat kualitas pendidikan Al-Qur’an di berbagai kecamatan.

“Hal ini sejalan dengan Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang didorong sebagai gerakan bersama untuk memperkuat pendidikan Al-Qur’an. Dukungan lembaga pendidikan, ulama, keluarga, dan masyarakat juga diperlukan agar pembinaan pendidikan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjuta,” tutup Sunggono.

Melalui sertifikasi dan rencana pemberian insentif tersebut, Pemkab Kukar berharap peningkatan kompetensi guru mengaji dapat berjalan seiring dengan dukungan terhadap kesejahteraan mereka. Keberlanjutan program diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan Al-Qur’an sekaligus memperluas manfaat pembinaan keagamaan bagi masyarakat Kukar. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *