Pemkab OKU Usulkan Perumahan 3 Hektare untuk ASN Golongan I dan II

0
20261009034722_WhatsAppImage2026-10-08at21.03.13

OGAN KOMERING ULU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), Sumatera Selatan, mengusulkan pemanfaatan lahan milik daerah seluas 3 hektare untuk membangun kawasan perumahan komunitas bagi aparatur sipil negara (ASN) golongan I dan II serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kawasan yang direncanakan di Kecamatan Baturaja Timur itu akan dilengkapi fasilitas komersial, pendidikan, dan kesehatan untuk mendukung kebutuhan penghuni.

Usulan tersebut disampaikan Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat memaparkan rencana pembangunan perumahan komunitas di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta. Program ini diharapkan menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu agenda Asta Cita Presiden RI.

“Sasaran utama dari pembangunan hunian di kawasan strategis ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II, serta masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Teddy, Jumat (09/10/2026), sebagaimana diberitakan Detik.

Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Hijrah, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur. Lahan tersebut berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor Pemkab OKU dan disiapkan sebagai kawasan hunian yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang.

Dalam rancangan awal, lahan seluas 3 hektare itu akan dibagi menjadi empat zona. Area perumahan komunitas direncanakan menempati 1,5 hektare, kawasan komersial 1 hektare, fasilitas pendidikan 0,3 hektare, serta fasilitas kesehatan 0,23 hektare.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan tidak hanya diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendekatkan akses penghuni terhadap kebutuhan sehari-hari. Kehadiran fasilitas pendukung diharapkan membuat lingkungan hunian lebih layak dan mampu mendorong kegiatan ekonomi setempat.

“Saya berharap pembangunan tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” harapnya.

Meski demikian, realisasi pembangunan masih memerlukan perencanaan teknis yang memperhitungkan kondisi lahan. Teddy menjelaskan, kawasan yang diusulkan memiliki kontur sedikit berbukit dengan tingkat kemiringan yang bervariasi sehingga desain bangunan harus disesuaikan dengan kondisi alami tanah.

“Oleh karena itu, prinsip desain akan mengikuti kontur alami tanah demi meminimalisir proses cut and fill (gali dan uruk). Mengingat karakteristik geoteknik tanah setempat memiliki daya dukung yang rendah, maka diperlukan pengujian sondir dan uji laboratorium lebih lanjut,” jelasnya.

Pengujian tersebut diperlukan untuk membantu menentukan kelayakan tanah dan pendekatan konstruksi yang sesuai. Penyesuaian desain terhadap kontur lahan juga ditujukan untuk mengurangi pekerjaan pemotongan dan penimbunan tanah yang berlebihan.

Selain aspek konstruksi, pengelolaan air menjadi bagian penting dalam rancangan kawasan. Pemkab OKU merencanakan sistem drainase terpadu, area resapan air, dan kolam retensi untuk mengendalikan aliran air dari wilayah yang lebih tinggi menuju kawasan yang lebih rendah.

Persiapan lain yang telah dilakukan meliputi penentuan lokasi, penyusunan konsep kawasan, kesiapan perizinan, serta pendataan calon penerima manfaat. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyiapkan usulan sebelum memasuki proses pembangunan.

Pemkab OKU berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dapat memberikan dukungan agar rencana pemanfaatan aset daerah tersebut dapat ditindaklanjuti. Jika terealisasi, kawasan ini diharapkan memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi kelompok berpenghasilan rendah, dengan tetap mengutamakan keamanan bangunan serta keberlanjutan lingkungan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *