Indeks Digital Kutim Lampaui Nasional, Pemkab Targetkan Peningkatan

0
6224066718045246364

Meski Indeks Pemerintah Digital Kutim mencapai 1,44 dan melampaui rata-rata nasional sebesar 1,38, Diskominfo Staper terus mendorong integrasi data dan penguatan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTORIAL – Capaian Indeks Pemerintah Digital (PMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berada di atas rata-rata nasional belum membuat pemerintah daerah berpuas diri. Integrasi data antarperangkat daerah dan penguatan infrastruktur teknologi informasi menjadi perhatian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengungkapkan bahwa indeks PMD daerahnya saat ini tercatat sebesar 1,44, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 1,38. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menargetkan peningkatan indeks hingga melampaui angka 2,00.

“Rata-rata nasional masih 1,38, kita 1,44. Masih di atas rata-rata lah, tapi saya pengen tetap di angka dua, di atas target nasional,” jelas Ronny seusai menghadiri pembukaan Konferensi Kabupaten Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Ronny, peningkatan kualitas pemerintahan digital tidak hanya berkaitan dengan capaian indeks, tetapi juga memerlukan pembenahan sistem dan penguatan keterhubungan data antarperangkat daerah.

Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Ronny menjelaskan, capaian indeks digital Kutim mengalami perubahan setelah adanya penyesuaian sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi PMD. Perubahan tersebut menyebabkan angka penilaian yang sebelumnya mencapai 3,16 menjadi 1,44.

“Sekarang bukan lagi namanya SPBE, tapi Pemerintah Digital (PMD). Jadi kalau kita bicara Pemerintah Digital, yang kemarin SPBE kita nilainya 3,16, sekarang jadi turun karena dikonversi jadi 1,44,” ungkap Ronny.

Perubahan angka tersebut, menurut penjelasannya, berkaitan dengan penyesuaian indikator evaluasi. Karena itu, capaian indeks yang baru menjadi acuan bagi Diskominfo Staper Kutim dalam menentukan langkah peningkatan kualitas pemerintahan digital.

Penguatan integrasi dan interkoneksi data menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Melalui sistem yang lebih terhubung, pertukaran informasi antarperangkat daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung percepatan proses administrasi pemerintahan.

Selain itu, peningkatan infrastruktur teknologi informasi juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan layanan digital di lingkungan Pemkab Kutim.

Diskominfo Staper Kutim berkomitmen mendorong transformasi digital secara berkelanjutan agar penerapan teknologi tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil evaluasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ronny berharap berbagai upaya pembenahan tersebut dapat mendorong peningkatan indeks PMD Kutim sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap kedepannya 1,44 itu bisa mencapai lebih lagi dari target nasional,” pungkas Ronny.

Dengan capaian yang disebut telah melampaui rata-rata nasional, Pemkab Kutim masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan keterpaduan sistem pemerintahan digital. Keberhasilan upaya tersebut diharapkan dapat mendukung birokrasi yang lebih responsif, mempercepat pelayanan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *