Pemkab Paser Siapkan Kantor Cabang Imigrasi Permanen di MPP

Pemkab Paser mendukung pembukaan kantor cabang imigrasi permanen di MPP untuk meningkatkan layanan paspor dan pengawasan keimigrasian bagi masyarakat.

PASER
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendukung rencana pembukaan kantor cabang imigrasi permanen di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser guna meningkatkan layanan paspor dan pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut. Rencana ini diharapkan mampu menjawab tingginya permintaan layanan yang selama ini masih terbatas.

Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan peninjauan dan koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser bersama Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balikpapan, Selasa (14/04/2026). Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto, turut meninjau langsung fasilitas layanan di MPP Paser.

Toto Ifrianto mengatakan, pembukaan kantor cabang imigrasi permanen ini bertujuan meningkatkan frekuensi pelayanan yang selama ini hanya tersedia terbatas. “Selama ini kuota pelayanan hanya sekitar 20 orang per sesi, sementara pemohon bisa mencapai ratusan. Karena itu, layanan perlu ditingkatkan menjadi lebih permanen,” ujarnya.

Menurutnya, Paser memiliki posisi strategis karena dapat menjangkau wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama pihak imigrasi dalam rencana pembukaan kantor cabang tersebut.

“Paser ini dianggap strategis untuk melayani wilayah sekitar, sehingga diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan imigrasi,” katanya.

Rencananya, kantor cabang imigrasi akan berlokasi di MPP Paser dengan fasilitas yang lebih lengkap. Fasilitas tersebut meliputi lima seksi kerja serta ruang sel tahanan sementara untuk keperluan administratif, seperti penanganan deportasi dan pelanggaran keimigrasian.

Selain layanan paspor, kantor ini juga akan menjalankan fungsi pengawasan tenaga kerja asing serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Toto menegaskan, Pemkab Paser mendukung penuh rencana tersebut dan saat ini tengah melakukan koordinasi teknis dengan pihak imigrasi, termasuk terkait desain serta kebutuhan ruang layanan.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung. Kami sedang berkoordinasi terkait kebutuhan teknis, termasuk lokasi dan fasilitas yang diperlukan,” ujarnya.

Setelah rincian teknis rampung, Pemkab Paser akan mengajukan usulan anggaran kepada bupati guna mempercepat realisasi pembangunan kantor cabang tersebut.

Ia berharap rencana ini dapat segera direalisasikan, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, bergantung pada kesiapan anggaran daerah. Kehadiran kantor imigrasi permanen di MPP Paser diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *