Pemkab Terima Kunker Direktur KS, PS Dan Tendik Kemendikbudristek

KUNKER : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) menerima kunjungan kerja (kunker) Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KS, PS dan Tendik) Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Dr Kasiman, S.Pd, ST, MM di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Senin (13/11). (Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) menerima kunjungan kerja (kunker) Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KS, PS dan Tendik) Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Dr Kasiman, S.Pd, ST, MM di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Senin (13/11/2023).

Penerimaan kunker Direktur KS, PS dan Tendik Kasiman ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi dan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Probolinggo Arif Hermawan serta para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Penggerak di Kabupaten Probolinggo.

Kunker Direktur KS, PS dan Tendik ini dilakukan dalam rangka audiensi dan sosialisasi tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur KS, PS dan Tendik Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Kasiman mengungkapkan terkait dengan Permendikbudristek RI Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Harapannya Pemerintah Daerah melakukan pemetaan dan memanfaatkan serta memaksimalkan Guru Penggerak yang ada untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi menyampaikan pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Probolinggo mulai dari data ketersediaan dan kebutuhan guru jenjang SMP per maple serta data ketersediaan dan kebutuhan guru jenjang SD.

“Sampai April 2023, ketersediaan kepala sekolah tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 53 orang, jenjang SD sebanyak 323 orang dan jenjang TK sebanyak 1 orang dan purna tahun 2024 jenjang SMP sebanyak 8 orang, jenjang SD sebanyak 84 orang dan jenjang TK tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya kebutuhan kepala sekolah tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 74 orang, jenjang SD sebanyak 574 orang dan jenjang TK sebanyak 5 orang dan purna 2024 jenjang SMP sebanyak 74 orang, jenjang SD sebanyak 574 orang dan jenjang TK sebanyak 5 orang. Serta kekurangan kepala sekolah tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 21 orang, jenjang SD sebanyak 251 orang dan jenjang TK sebanyak 4 orang dan tahun 2024 jenjang SMP sebanyak 45 orang, jenjang SD sebanyak 335 orang dan jenjang TK sebanyak 4 orang.

“Hingga September 2023, pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak jenjang SMP sebanyak 6 orang, jenjang SD sebanyak 29 orang dan jenjang TK sebanyak 1 orang serta dari guru senior jenjang SMP sebanyak 15 orang, jenjang SD sebanyak 189 orang dan jenjang TK sebanyak 3 orang. Sehingga masih ada kekurangan Kepala Sekolah SD sebanyak 33 orang,” jelasnya.

Untuk ketersediaan pengawas tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 4 orang, jenjang SD sebanyak 37 orang dan jenjang TK sebanyak 15 orang dan purna tahun 2024 jenjang SD sebanyak 2 orang dan jenjang TK sebanyak 2 orang. Kebutuhan pengawas tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 22 orang, jenjang SD sebanyak 62 orang dan jenjang TK sebanyak 52 orang dan tahun 2024 jenjang SMP sebanyak 22 orang, jenjang SD sebanyak 62 orang dan jenjang TK sebanyak 52 orang.

“Kekurangan pengawas tahun 2023 jenjang SMP sebanyak 18 orang, jenjang SD sebanyak 25 orang dan jenjang TK sebanyak 37 orang serta tahun 2024 jenjang SMP sebanyak 18 orang, jenjang SD sebanyak 27 orang dan jenjang TK sebanyak 39 orang,” terangnya.

Joko juga menyampaikan jumlah Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak di Kabupaten Probolinggo dari jenjang SMP, SD dan TK mulai PNS, PPPK, GTT dan swasta sebanyak 220 orang dan yang diangkat menjadi Kepala Sekolah sebanyak 36 orang.

“Untuk Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Probolinggo untuk jenjang TK sebanyak 5 lembaga, jenjang SD sebanyak 5 lembaga dan jenjang SMP sebanyak 2 lembaga,” tegasnya.

Sedangkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan terbitnya Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah telah mampu menjawab kegelisahan para guru dan murid yang saat itu kekurangan kepala sekolah.

“Krisis kepala sekolah yang terjadi beberapa waktu yang lalu hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia memaksa kami melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perangkapan tugas kepala sekolah bagi sekolah yang jarak tempuhnya berdekatan. Inovasi kelas multigrade juga sudah kami lakukan untuk menjawab kelangkaan kepala sekolah dan guru serta mengefisiensikan sekolah kecil dengan jumlah murid dibawah 50 orang,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, beberapa waktu yang lalu tepatnya akhir bulan September, Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan pengukuhan bagi kepala sekolah yang diangkat melalui Program Guru Penggerak, dengan ketentuan dan kriteria sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Besar harapan kami dengan dikukuhkannya kepala sekolah dari Program Guru Penggerak ini dapat mengemban amanah ini dengan baik dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Pj Sekda Heri menerangkan indeks pendidikan Kabupaten Probolinggo masih cukup rendah dengan rata-rata lama sekolah 6,13 dan harapan lama sekolah 12,58 yang artinya rata-rata anak Kabupaten Probolinggo hanya menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang SD. Sedang untuk harapan lama sekolah anak Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu untuk menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMA atau sederajat.

“Hal ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama bagi kita, bagaimana peran kepala sekolah selaku manajer di sekolah mampu untuk menggerakkan seluruh elemen yang ada di sekolah dan juga melibatkan stakeholder terkait, seperti Camat, kepala desa, pihak puskesmas, PLKB yang ada di kecamatan sehingga jargon BUS Patas Bersama Untuk Sinergi ini benar-benar bisa diimplemetasikan dengan baik,” pungkasnya.(Misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *