Pemkot Bangun Pusat Rehabilitas Narkoba

Adanya data dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) yang menyebutkan jumlah pecandu narkoba di Kota Minyak ini telah mencapai 3.500 orang, membuat khawatir Pemkot. Untuk mewujudkan keprihatinan tersebut, Pemkot berencana membangun pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba ini.

Menurut Wakil Wali Kota H.Heru Bambang SE, Pemkot telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah lahan yang akan dijadikan pembangunan pusat rehabilitasi tersebut.

“Lahannya sudah ditinjau sama Dinas PU (Pekerjaan Umum). Rencananya, Detail Engineering Design (DED) juga sudah siap 2015. Tinggal anggarannya saja, tergantung ketok palu dari dewan,” ujar Heru Bambang SE seusai menghadiri sosialisasi Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (3/15).

Heru mengakui Pemkot, sangat prihatin terhadap tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Beriman ini. Khususnya keterlibatan generasi muda sebagai calon pemimpin Negara dan bangsa. “Realisasi pusat rehabilitasi ini sangat penting. Semoga Pemkot dan anggota DPRD periode 2014-2019 dapat mewujudkannya,” harapnya.

Heru mengaku, sebanyak 4 daerah di Indonesia yang telah memiliki pusat rehabilitasi narkoba ini mampu menangani para pecandu narkoba ini masing-masing pusat rehabilitasi Lido Sukabumi, Batam Riau, Baddoka Makassar dan Tanah Merah Samarinda.

“Tidak semua pengguna narkoba harus dipidanakan. Mereka juga perlu diobati, agar tidak mengonsumsi narkoba ini. Kami berharap dengan adanya pusat rehabilitasi narkoba ini masa depan generasi muda ini akan lenih baik,” harap Heru.

Menurutnya, rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini akan disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kepada DPRD. “Segera kita sampai melalui Bappeda. Untuk lahan sudah ditangani Dinas PU,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala BNNK Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan, para pecandu narkoba rata-rata mengonsumsi obat terlarang ini sebanyak 3 kali seminggu. Tapi dengan adanya pusat rehabilitas maka ketergantungan terhadap obat yang dapat merusak fungsi saraf ini bisa dikurangi.

“Dari angka 3.500 orang pecandu itu sudah masuk ketergantungan dan sangat butuh penanganan. Saat ini, memang Balikpapan sangat perlu pusat rehabilitasi narkoba terpadu,” ujar Ketut. [] RedFj/BP