Pemkot Magelang Perkuat Pengawasan Halal, Soroti Beban Sertifikasi UMKM

MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendorong penguatan pengawasan produk halal dengan menekankan bahwa sertifikasi tidak cukup hanya menjadi label administratif, tetapi harus dibarengi kesadaran produsen dan pengawasan menyeluruh terhadap rantai produksi.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota (Wako) Magelang, Damar Prasetyono, dalam kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bertema “Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Daerah Kota Magelang”, Selasa (19/05/2026).

Menurut Pemkot Magelang, penguatan ekosistem halal dinilai penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap barang yang beredar di pasaran. Fokus utamanya tidak hanya pada sertifikat, tetapi juga memastikan bahan baku, proses produksi, hingga bahan tambahan benar-benar sesuai ketentuan halal.

“Esensinya adalah sebuah kesadaran. Sebuah kesadaran produser,” kata Damar dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Magelang.

Ia menilai pencantuman label halal pada kemasan belum cukup menjadi jaminan apabila tidak disertai pengawasan dan verifikasi yang jelas. Karena itu, pemerintah didorong melakukan pemeriksaan langsung terhadap bahan baku dan proses produksi di lapangan.

“Pengawasan halal tidak bisa dilakukan sembarangan dan memerlukan petugas yang kompeten dan bersertifikasi. Semua rantai produksi, termasuk bahan tambahan seperti pewarna dan campuran, harus diawasi agar bebas dari unsur non-halal,” ujarnya.

Selain pengawasan, Pemkot Magelang juga menyoroti perlunya pelatihan bagi produsen agar standar produksi halal dipahami dan diterapkan secara konsisten. Penguatan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah dinilai dapat mempercepat efektivitas pengawasan karena lebih dekat dengan pelaku usaha.

Damar juga menyinggung keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait biaya sertifikasi halal yang dianggap masih membebani usaha kecil. Menurutnya, dukungan pemerintah perlu diperluas agar akses sertifikasi lebih terjangkau.

“Pemerintah harus memperluas fasilitasi dan bantuan agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh sertifikasi halal tanpa terbebani biaya tinggi,” kata Damar.

Dengan penguatan ekosistem halal, Pemkot Magelang berharap kualitas produk lokal meningkat, daya saing usaha bertambah, serta kepercayaan publik terhadap produk halal semakin kuat, sebagaimana dilansir Cilacapupdate, Selasa, (19/05/2026). []

Penulis: Isti Kharomah Alifah Nuraini | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *