Pemkot Pontianak Salurkan 6.000 Paket Sembako Subsidi Jelang Iduladha
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 6.000 paket sembako subsidi ke enam kecamatan selama tiga hari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai upaya menjaga daya beli warga kurang mampu sekaligus menekan potensi inflasi bahan pokok.
Operasi pasar murah itu digelar pada 19 hingga 21 Mei 2026 dengan sasaran utama masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Setiap kecamatan mendapat alokasi 1.000 paket yang didistribusikan melalui koordinasi kecamatan dan kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan program tersebut menjadi langkah intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.
“Ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam membantu daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok,” kata Amirullah usai membuka operasi pasar di halaman Kantor Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam operasi pasar itu, Pemkot Pontianak menjual satu paket sembako berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir seharga Rp85 ribu. Harga tersebut lebih rendah dibanding harga normal yang mencapai Rp116 ribu sehingga diharapkan dapat meringankan beban belanja rumah tangga.
Amirullah menjelaskan penerima manfaat diprioritaskan untuk warga kurang mampu yang telah masuk dalam data sosial masyarakat. Penetapan penerima dilakukan oleh pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
“Yang kita sarankan adalah warga kurang mampu berdasarkan data sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain menjaga daya beli masyarakat, operasi pasar murah juga diarahkan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran menjelang Iduladha.
“Tujuan lainnya adalah mengendalikan inflasi. Dengan harga yang disubsidi, diharapkan keseimbangan pasar tercapai dan harga tidak meningkat,” katanya.
Pendanaan subsidi dalam kegiatan ini berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan mitra. Pelaksanaan program turut melibatkan perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk memperluas jangkauan distribusi bantuan, sebagaimana dilansir Suarakalbar, Kamis, (21/05/2026). []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
