Pemprov DKI Usulkan Modal TransJakarta Rp13,4 Triliun untuk Ekspansi Bisnis

0
Pemprov DKI Usulkan Modal TransJakarta Rp13,4 Triliun untuk Ekspansi Bisnis

JAKARTA – Rencana perluasan bisnis PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke sektor transportasi laut dan udara mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan modal dasar perusahaan dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun. Kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Usulan penambahan modal itu disiapkan untuk mendukung pengembangan layanan TransJakarta, termasuk kemungkinan pembukaan rute laut yang melayani Kepulauan Seribu. Dalam jangka panjang, perusahaan juga diarahkan untuk menjajaki sektor transportasi udara serta memperluas wilayah operasional hingga tingkat nasional dan internasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penambahan modal dan perluasan usaha merupakan kebutuhan perusahaan. Pemerintah daerah pun telah menyampaikan usulan besaran penambahan modal tersebut secara resmi.

“Perluasan apakah itu obligasi, termasuk permodalannya ditambah, itu memang suatu kebutuhan. Kami secara resmi sudah menyampaikan angkanya untuk penambahan modal di dalam BUMD tersebut,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat (09/10/2026), sebagaimana dilansir Metrotvnews.

Pramono menegaskan, realisasi kebijakan tersebut belum dapat dipastikan sebelum Raperda memperoleh persetujuan. Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses pengesahan regulasi yang akan menjadi dasar perubahan status hukum dan pengembangan usaha TransJakarta.

“Tentunya akan menjadi final kalau ini sudah mendapatkan persetujuan dalam perda itu. Sehingga dengan demikian, kami menunggu perda itu,” kata Pramono.

Selain perubahan status hukum, regulasi tersebut direncanakan mengatur perluasan cakupan usaha TransJakarta ke moda transportasi laut dan udara. Langkah ini membuka peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan layanan di luar angkutan bus yang selama ini menjadi kegiatan utamanya.

“Perluasan apakah itu yang dalam Perdanya akan diatur transportasi laut dan udara dan sebagainya, termasuk permodalannya ditambah, itu memang suatu kebutuhan,” ungkap Pramono.

Dalam usulan tersebut, modal disetor TransJakarta tercatat sebesar Rp3,351 triliun. Penambahan modal dasar diharapkan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mendukung ekspansi usaha dan pengembangan jaringan layanan, termasuk kebutuhan transportasi menuju Kepulauan Seribu.

Meski demikian, perluasan operasional ke sektor laut dan udara serta jangkauan nasional dan internasional masih bergantung pada ketentuan dalam regulasi yang diusulkan. Persetujuan Raperda menjadi tahapan penting sebelum rencana pengembangan tersebut dapat direalisasikan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *