Pemprov Kalsel Integrasikan Data UMKM, Akses Layanan Usaha Diperluas
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penyatuan data dan layanan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui platform SAPA UMKM 2026. Integrasi tersebut diharapkan membuat kebijakan pemberdayaan usaha lebih tepat sasaran sekaligus memudahkan pelaku UMKM mengakses layanan pengembangan bisnis.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Rahmaddin MY melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Muhriadi saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan UMKM melalui SAPA UMKM 2026 di Banjarbaru, Rabu (04/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya data yang terintegrasi untuk mengetahui kebutuhan pelaku usaha. Ketersediaan data yang akurat dinilai menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan, menentukan sasaran bantuan, serta memperkuat pembinaan UMKM.
“SAPA UMKM akan menjadi wadah tunggal yang lebih dinamis dan real time untuk mengelola kebutuhan UMKM Indonesia,” demikian disampaikan Muhriadi.
SAPA UMKM merupakan aplikasi layanan terpadu yang dikembangkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM RI). Platform ini dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai layanan, mulai dari informasi pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga pengurusan legalitas usaha.
Selain mempermudah akses layanan, integrasi tersebut ditujukan untuk menyatukan berbagai aplikasi dan layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Dengan sistem yang terhubung, pelaku usaha diharapkan tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berulang ketika mengakses dukungan pemerintah.
“Dari sisi pemerintah, ini akan memperoleh keakuratan data dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Sedangkan dari sisi UMKM, mereka akan dengan mudah terkoneksi terhadap berbagai pelayanan dan peluang insentif yang lebih menguntungkan,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan data terpadu diharapkan membantu penyusunan kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Sementara itu, bagi UMKM, platform tersebut membuka akses terhadap informasi layanan, perlindungan hukum, serta peluang memperoleh insentif.
Rahmaddin berharap integrasi layanan dapat mengurangi beban administrasi yang selama ini dihadapi pelaku usaha. Dengan proses yang lebih sederhana, UMKM diharapkan dapat mengalokasikan lebih banyak perhatian untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas bisnis.
Pemprov Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pengembangan UMKM, termasuk mendorong peningkatan daya saing dan percepatan usaha agar naik kelas.
Melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pelaku usaha, pendataan melalui SAPA UMKM diharapkan berjalan lebih luas dan terarah. Integrasi tersebut menjadi salah satu upaya membangun kebijakan pemberdayaan UMKM yang didasarkan pada data serta kebutuhan nyata pelaku usaha. []
Redaksi01
