Penembakan Ibu Kandung di OKU Timur, Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

OKU TIMUR – Gusmadi Wiranata (23), seorang mahasiswa, telah ditangkap polisi setelah diduga menembak ibu kandungnya di rumah mereka di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (24/4/2025). Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh cekcok antara keduanya.

Hely Febriyanti (50), ibu korban yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Bangun Rejo, meninggal dunia akibat luka tembak di paha kanan.

Setelah insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi, namun karena kondisi yang sangat kritis, ia dirujuk ke RS Charitas dan meninggal dalam perjalanan.

Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis pistol. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mesin DVR CCTV dan baju milik korban sebagai barang bukti tambahan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

Tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang kejadian yang berujung pada tragedi tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *