Pengesahan Anggaran Tak Terpengaruh Penetapan Ketua Baru

Meskipun kesepakatan KUA PPAS ditandatangani Ketua DPRD Kaltim lama pasca terbitnya SK pergantian Ketua DPRD Kaltim, APBD Kaltim tetap sah dan tidak terpengaruh.

Meskipun kesepakatan KUA PPAS ditandatangani Ketua DPRD Kaltim lama pasca terbitnya SK pergantian Ketua DPRD Kaltim, APBD Kaltim tetap sah dan tidak terpengaruh.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Berkaitan dengan penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru, masyarakat diminta tak perlu khawatir dengan legalitas pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023 mendatang.

Sebab, menurut Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, hal tersebut tidak berpengaruh sama sekali. “Tidak menganggu sama sekali. Kan ada pimpinan DPRD lainnya. Kita ada aturan yang menaungi, tidak masalah,” kata Samsun, saapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi awak media, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (31/08/2022).

Diungkapkan Samsun, pengesahan APBD Kaltim diagandekan tanggal 14 September 2022 mendatang, sedangkan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kaltim yang baru tanggal 12 September 2022, itu artinya pengesahan dilakukan setelah adanya Ketua DPRD Kaltim yang baru. 

Begitu pula dengan legalitas atas penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-31 pada 19 Agustus 2022 lalu. Meskipun Ketua DPRD Kaltim yang baru diangkat berdasarkan Surat Keputusan yang terbit pada 16 Agustus 2022, namun itu bergantung pada peresmiannya.

Meskipun ada pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim, lanjut dia, tetapi tidak mempengaruhi sama sekali APBD Kaltim. “Itu tidak merubah secara mendasar. Karena proses pembahasannya (APBD Kaltim, red) sudah dari awal, sudah berjalan sejak lama, tidak ada berlaku surut dan tidak ada perubahan signifikan,” papar Samsun.

Menurut dia, proses pembahasan APBD Kaltim sudah sesuai jalurnya dan melalui proses yang runtut. “Tinggal nanti kalau tanggal 14 (September 2022, red) ada paripurna kesepakatan, ya kita lakukan kesepakatan. Siapa yang mendantangani ya pimpinan DPRD. Ini terlepas dari yang baru atau tidak, yang menandatangani pimpinan DPRD, siapa pimpinan DPRD yang legal pada saat itu, terlepas dari dikotomi ketua baru dan ketua lama,” urai politisi dari partai berlambang banteng gemuk ini. []

Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *