Penyertaan Modal Rp46,9 Miliar untuk Perumdam Tirta Mukti Harus Dongkrak PAD
CIANJUR – Rencana penyertaan modal senilai Rp46,9 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti pada periode 2027-2031 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menilai tambahan modal tersebut harus diikuti dengan inovasi dan tata kelola perusahaan yang lebih optimal.
Penyertaan modal itu telah mendapat kepastian melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal yang disahkan setelah pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Cianjur. Berdasarkan skema yang disusun, Pemkab Cianjur akan mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar setiap tahun mulai 2027 hingga 2030, kemudian Rp6,9 miliar pada 2031 sehingga total investasi daerah mencapai Rp46,9 miliar.
Ketua Pansus III DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Golkar, Irwan, menegaskan penyertaan modal tersebut harus menghasilkan peningkatan pelayanan publik sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Pernyataan itu disampaikan sebagaimana diberitakan Tribun Priangan, Senin (03/08/2026).
“Perumdam Tirta Mukti dituntut untuk menjamin peningkatan kualitas serta kontinuitas layanan air minum secara merata. BUMD tidak boleh lagi sekadar menyerap anggaran, melainkan harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi pelayanan prima,” ujar Irwan, Senin (03/08/2026).
Menurutnya, tambahan modal dari pemerintah daerah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Dana yang diperoleh dari hasil usaha Perumdam diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan di Cianjur.
Sebagai bagian dari komitmen atas penyertaan modal tersebut, Perumdam Tirta Mukti menyatakan kesiapannya menyetorkan dividen sebesar 40 persen kepada kas daerah. Selain itu, perusahaan juga akan mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 2 persen dari total laba sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Perumdam juga menyanggupi pembayaran sisa pajak yang belum dibayarkan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan,” lanjut Irwan.
DPRD Cianjur juga menilai diversifikasi usaha yang dilakukan Perumdam menjadi langkah positif. Salah satunya melalui peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek Tirta Mukti yang diharapkan mampu memperluas sumber pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Dengan dukungan modal yang akan diberikan secara bertahap, Perumdam Tirta Mukti diharapkan tidak hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kinerja bisnis sehingga mampu menjadi salah satu badan usaha milik daerah yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi Pemkab Cianjur. []
Redaksi01
