Peredaran Narkoba Sungai Pinyuh Terbongkar

Pengedar narkoba yang berhasil diringkus. Ilustrasi.
Pengedar narkoba yang berhasil diringkus. Ilustrasi.

PONTIANAK – Peredaran barang haram, narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil dibongkar Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pontianak. Pihak Polres berhasil meringkus tersangka pengedarnya.

Saat menangkap pelaku berinisial AM (17) tahun di gang Usaha 2 (dua) Sungai Pinyuh yang dipimpin langsung kepala satuan narkoba polres Pontianak iptu Buchari dan anggotanya tersebut antara lain ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika yang diduga sabu.

“Kita terus kembangkan kasus pelaku ini. Pengakuan tersangka mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu itu didapat dari kenalannya KH yang beralamat di gang Api-api Sungai Pinyuh,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pontianak, Iptu Buchari.

Mendapatkan keterangan AM, petugas langsung memburu KH dikediamannya. Namun pada saat itu KH lebih dulu melarikan diri. “Kita lakukan penggeledahan di rumah KH dan disaksikan oleh aparatur desa setempat. Hasilnya kita temukan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah KH, Satuan Narkoba Polres Pontianak antara lain menemukan barang bukti  berupa nakotika jenis sabu dengan berat bruto 14,28 gram. 5 (lima) butir extasi.  6 (enam) unit HP, 1 (satu) buah timbangan elekronik, 1 (satu) gulung alumunium foil,  1 (satu) buah gunting, 10 (sepuluh) bungkus flip plastik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap dan uang tunai sebesar Rp2,2 juta.

Semua barang bukti tersebut di temukan di kamar bagian depan rumah pelaku KH yang melarikan diri. Kepada tersangka AM dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU NO. 35 TAHUN 2009  Tentang Narkotika dengan  ancaman hukuman minimal 7 tahun.

Kapolres pontianak AKBP Suharjimantoro S.ik, menegaskan akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya mengajak masyarakat bekerjasama bersama-sama polisi memberantas narkoba dikabupaten itu.

“Kita berantas jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Kita tegakkan hukum. Apalagi dampak narkoba itu merusak generasi sekarang dan akan datang. Ini sangat memprihatinkan, harus kita berantaslah,” tegas kapolres Suharjimantoro. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *