Perhitungan Bagi Hasil Migas Harus Ada Penyesuaian

Salah satu kilang minyak yang ada di PPU.
Salah satu kilang minyak yang ada di PPU.

PENAJAM PASER UTARA – Dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) yang diterima Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), masih dirasa belum adil. Hal itu karena perhitungan dana bagi hasil migas yang dilakukan pemerintah pusat masih kurang tepat.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPRD PPU, Nanang Ali, kepada wartawan, di Penajam, Jumat (12/6). “Kami menilai, perhitungan bagi hasil migas kurang tepat sehingga kami minta ada penyesuaian perhitungan dana bagi hasil migas itu karena harga minyak yang turun sedangkan harga gas relatif stabil,” kata Nanang Ali.

“Kami akan menanyakan perhitungan dana bagi hasil itu ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karena penerimaan dari minyak hanya dipangkas Rp125 miliar tetapi penerimaan dari gas dikurangi mencapai Rp300 miliar, padahal harga dan produksi gas cukup stabil,” katanya.

Nanang Ali, Ketua DPRD PPU.
Nanang Ali, Ketua DPRD PPU.

Ia berharap, ada penyesuaian perhitungan dana perimbangan dari sektor migas tersebut sesuai dengan harga dan produksi migas karena jika pemerintah pusat tetap menggunakan perhitungan dana perimbangan migas itu, sejumlah program dalam APBD 2015 pengejrjaannya akan tertunda.

“Perhitungan bagi hasil migas itu berimbas pada penundaan sejumlah progam pemerintah dalam APBD 2015. Jadi, kami harapkan pemerintah pusat menghitung dana perimbangan sesuai dengan harga dan produksi migas dan segera menyalurkan dana perimbangan itu tahun ini (2015),” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Penyesuaian dana perimbangan sektor migas tersebut tambah Nanang Ali, sangat berpengaruh terhadap program yang telah ditetapkan dalam APBD 2015, karena dengan adanya penurunan pendapatan berkisar Rp480 miliar tersebut, ada sekitar 600 paket kegiatan atau proyek ditunda pengerjaannya. “Ke-600 paket proyek pemerintah yang diusulkan ditunda pengerjaannya tahun ini (2015) karena ada penurunan pendapatan berkisar Rp480 miliar itu,” ujar Nanang Ali.

Sementara, Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengungkapkan, akibat berkurangnya pendapatan daerah dari dana perimbangan sektor minyak dan gas (migas) 2015 sebesar Rp480 miliar, pengerjaan sejumlah proyek di daerah itu terpaksa ditunda.

“Karena pendapatan sektor migas turun Rp480 miliar sehingga kami harus melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran yang berimbas pada penundaan sekitar 600 paket kegiatan atau proyek di tahun ini (2015),” ungkap Tohar.

Setelah melakukan evaluasi terhadap paket kegiatan atau proyek 2015, yang kemungkinan dapat ditunda pengerjaannya pada tahun depan yakni, proyek yang bernilai kecil atau pengerjaannya menggunakan pola penunjukkan langsung (PL). “Kami evaluasi semua kegiatan dan paket proyek yang bernilai di bawah Rp200 juta yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) bisa ditunda pengerjaan di tahun depan,” kata Tohar.

Rencana rasionalisasi tersebut lanjut dia, merupakan hasil evaluasi terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan alasan untuk menyeimbangkan antara anggaran pendapatan dan anggaran pengeluaran daerah. Usulan penundaan ratusan paket kegiatan lanjut dia, telah diajukan kepada DPRD Penajam Paser Utara dan diharapkan dengan penundaan pengerjaan paket proyek tersebut penggunaan anggaran 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mengalami defisit. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *