Perihal RTLH Desa Opo-Opo, Linkar Surati Kejari Probolinggo

Program RTLH : Program RTLH di Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang mendapatkan sorotan dari DPD Linkar Kabupaten Probolinggo. (Foto:Rac)

PROBOLINGGO – Program bantuan Rumah Tidak Laya Huni (RTLH) di Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Independen Nahi Mungkar (Linkar) Kabupaten Probolinggo, pasalnya salah saeorang warga setempat mengeluhkan rumahnya sekitar tahun 2018 silam mendapatkan bantuan program RTLH, namun merasa bantuan bahan materiil jauh dari harapannya.

Adalah Almarhumah Ibu Misyani (67 tahun), wargra RT.04 Dusun Krajan, Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo pernah mendapatkan bantuan program RTLH sekitar tahun 2018.”Ibu saya pernah didatangi pelaksana pembangunan rehab rumah untuk mendapatkan program RTLH berupa perbaikan rumah, waktu itu hanya pasir dan kusen saja yang didatangkan sementara genteng milik ibu saya,’’terang Sukaryani (54 tahun) anak dari Almarhumah Ibu Misyani ketika didatangi wartawan belum lama ini.

Bahkan menurut Sukaryani, pihak pelaksana rehab rumah berjanji sisa dana sebesar Rp. 15 juta akan diserahkan kembali usai merehab rumah ibunya. Namun hingga saat ini uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diterimanya.

“Katanya pihak pelaksana pembangunan rumah ibu saya akan kembali lagi mau menyerahkan sisa dana yang Rp. 15 juta kepada saya, tapi kenyataannya hingga sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,’’kesal Ibu Sukaryani.

Sementara itu Hasan (48 tahun) Ketua RT. 04 Dusun Krajan, Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo mengiyakan bahwa warganya yakni Ibu Almarhumah Misyani (67 tahun) pernah mendapatkan bantuan RTLH. Tapi pihak pelaksana tidak pernah koordinasi selaku RT.

“Waktu itu sekitar tahun 2018 kalau tidak salah warga saya Ibu Almh.Misyani mendapatkan program bedah rumah, tapi secara fisik bisa dilihat masih belum selesai bahkan belum dikuliti temboknya, saya merasa prihatin karena kondisinya masih belum selesai seratus persen,’’beber Hasan kepada wartawan berita borneo belum lama ini.

Tidak cukup ketua RT yang dimintai penjelasan seputar program RTLH, Sekdes Opo-Opo juga didatangi wartawan Beritaborneo.com, namun tidak memberi konfirmasi yang jelas.”Saya tidak tahu persis program RTLH yang ada di Desa Opo-Opo silahkan tanya langsung kepada Bendahara Desa,’’kata Sekdes Opo-opo yang enggan disebutkan namanya.

Keterangan yang sama dikatakan Hairul Anwar selaku Pjs.Kades Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dirinya menolak berkomentar karena baru menjabat sebagai Pjs.Kades, jadi tidak tahu persis apakah Ibu Misyani termasuk warga yang mendapatkan bantuan program RTLH atau tidak.

“Kalau sepintas melihat gambar rumah Ibu Misyani tersebut tidak sesuai spesifikasi, nanti saya turun ke lokasi dulu,’’ janji Hairul Anwar ditemui di rumahnya di Desa Opo-Opo.

Namun hingga berita ini diturunkan, Pjs Kades Opo-Opo tidak memberi konfirmasi yang pasti kepada wartawan beritaborneo.com.

Menanggapi hal itu, Abdullah ketua DPD Linkar Kabupaten Probolinggo mengatakan, saat ini kasus RTLH yang ada di desa Opo-Opo Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah dugaan penyimpangan program RTLH tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo, saya bersama pengurus DPD Linkar sudah bertemu dengan Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, yang Insya Allah akan segera menyurati Inspektorat agar segera turun ke lapangann,’’ujar Abdullah kepada wartawan beritaborneo.com yang didampingi Miftahurrahman, SH Sekretaris DPD Linkar Kabupaten Probolinggo.

Dirinya berjanji akan terus mengawal kasus ini agar segera pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengusut tuntas kasus ini. Bahkan DPD Linkar mendorong agar Kejari segera berkirim surat ke Inspektorat, bahkan saya beberapa hari yang lalu sudah menemui Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo guna mengadukan kasus ini.

“Saya langsung menemui Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, beliau berjanji akan segera berkirim surat ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera turun ke lapangan mengecek kondisi rumah ibu Almh.Misyani sesungguhnya,’’pungkasnya. [] Rachmat Effendy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *