Petugas Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 108 Paket Ganja ke Sorong

JAYAPURA – Petugas keamanan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja. Seorang calon penumpang berinisial YRW (27) yang hendak terbang ke Sorong, Papua Barat Daya, ditangkap karena kedapatan membawa 108 paket ganja.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (9/2/2025) setelah petugas bandara mencurigai barang bawaan YRW yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Saat melalui pemindaian X-ray, petugas menemukan benda mencurigakan dalam bagasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui barang tersebut berisi 108 paket ganja dengan total berat 3,235 kilogram,” ujar Iptu Wajedi di Jayapura, Minggu.

YRW mengaku bahwa paket ganja tersebut bukan miliknya dan ia hanya bertugas sebagai kurir. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke Sorong.

Penangkapan ini merupakan kasus ketiga dalam sepekan terakhir yang berhasil digagalkan di Bandara Sentani. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (8/2/2025), petugas bandara juga menangkap seorang calon penumpang berinisial DR (28) yang hendak terbang ke Biak dengan membawa 42 paket ganja.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Bandara Sentani masih menjadi jalur yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba melalui jalur udara,” tambah Iptu Wajedi.

Saat ini, YRW telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Papua dan sekitarnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *