Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Butir Ekstasi

20150911IMG_20150911_083351

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita puluhan ribu butir ekstasi jenis ineks dan happy five di sebuah rumah mewah di wilayah Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Ekstasi yang kami sita dari yang berbentuk butiran pil sampai ekstasi berbentuk serbuk dan itu semua ditemukan di rumah pelaku yang berada di perumahan elit wilayah Kabupaten Banjar,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Jumat (11/9).

Ia mengatakan, untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita itu di antaranya 21.589 butir ekstasi, 21,72 gram ekstasi serbuk warna biru, 27,73 gram ekstasi serbuk warna kuning serta 1.150 butir happy five.

Selain menyita puluhan ribu ekstasi, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 6.018,16 gram di mana semua barang laknat itu disembunyikan pelaku di dalam kamar.

Sedangkan untuk pelaku sendiri diketahui bernama Bondi Sanitra alias Bagas warga perumahan elit Jalan

Ahmad Yani Kilometer 13.600 Komplek Anugerah Dian Regency Jalur III No 11, Gambut, Kabupaten Banjar.

Bukan itu saja, bandar narkotika itu saat ditangkap tidak sendiri, dirinya diamankan di rumahnya bersama anak buahnya bernama Bambang Monady alias Syahminan yang berperan sebagai kurir.

Orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel itu terus mengatakan, terungkapnya kasus narkoba jaringan sindikat Tiongkok – Banjarmasin itu berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindak lanjuti dalam sebuah penyelidikan.

Pada tanggal (1/9) sore sekitar pukul 14.30 WITA, polis yang telah mengintai aktivitas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat pria masuk ke dalam rumah tersebut. Setelah yakin ada aktivitas di rumah itu langsung dilakukan penggerebekan.

Setelah menangkap kedua pelaku yang berada di rumah tersebut dan mengamankan barang buktinya, selanjutnya digiring Ke Polda Kalsel, guna menjalani proses penyidikan.

“Untuk kasus ini terus dilakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik barang haram itu,” tutur pria berbadan tegak itu.

Dari hasil penyelidikan polisi terhadap barang laknat itu tersebut diketahui berasal dari daerah Pulau Jawa dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kalsel. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *