Polisi Imbau Masyarakat Tak Berspekulasi soal Perusakan Makam di Bantul

BANTUL – Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak membuat asumsi atau spekulasi terkait kasus perusakan sejumlah makam yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan pencarian terhadap pelaku perusakan.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia mengingatkan bahwa proses hukum tengah berjalan dan segala bentuk asumsi liar justru dapat memperkeruh situasi.

“Percayakan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” ujar AKP Jeffry saat ditemui di lokasi makam Ngentak, Senin (19/5/2025).

Laporan resmi yang diterima pihak kepolisian hingga saat ini mencakup dua lokasi, yakni makam di Ngentak, RT 10, Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, dan makam Jaranan, RT 01, Kelurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Sementara itu, satu lokasi lain di wilayah Ironayan disebut juga mengalami kerusakan, namun belum dilaporkan secara resmi.

Perusakan di makam Jaranan pertama kali diketahui pada Rabu (14/5/2025), saat dua batu nisan milik warga ditemukan dalam kondisi rusak, terutama pada bagian papan nama. Dari foto yang beredar di masyarakat, nisan-nisan tersebut diketahui memuat simbol salib. Menurut keterangan, laporan dibuat setelah ahli waris mendapat kabar dari juru kunci makam.

“Kalau masyarakat memiliki informasi atau laporan lain, bisa disampaikan melalui Polsek terdekat,” kata Jeffry menambahkan.

Seiring dengan berjalannya proses penyelidikan, aparat juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengungkapkan bahwa pemerintah kapanewon bersama unsur Forkopimkap telah mengambil langkah antisipatif agar kasus ini tidak memicu keresahan sosial. Ia menyebutkan pihaknya akan segera menggelar pertemuan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

“Dari Polsek, Koramil, lurah, dan FKUB akan kami kumpulkan. Kami ingin pastikan agar tidak ada miskomunikasi di masyarakat. Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan atau disalahartikan,” kata Nyoman.

Ia juga membenarkan adanya informasi perusakan satu nisan di wilayah Ironayan. Namun, tingkat kerusakan disebut tidak separah yang terjadi di dua lokasi sebelumnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bantul, I Ketut Santosa, menyatakan bahwa perusakan makam adalah tindakan kriminal murni yang tidak boleh dikaitkan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kami menekankan bahwa ini adalah kriminal murni. Jangan dikaitkan dengan isu SARA agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan sosial,” ujar Ketut.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab akan diadili sesuai hukum yang berlaku. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *