Polisi Nunukan Musnahkan Sabu Diselundupkan Dalam Tivi

Polisi Nunukan Musnahkan Sabu Diselundupkan Dalam TiviNUNUKAN – Kepolisian Resoert Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan 513 gram Sabu Sabu yang diselundupkan oleh HY (26) dengan cara menyembunyikan 10 bungkus kecil sabu tersebut ke dalam kotak Tivi LCD.

Pemusnahan Sabu Sabu yang diperkirakan seharga Rp1 miliar lebih tersebut dilakukan dengan cara melarutkan ke dalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, banyaknya pintu masuk melalui jalur tikus di wilayah perbatasan serta minimnya personil kepolisian membuat perededaran narkotika melalui perbatasan di sinyalir masih tetap berlangsung.

“Saya mengindikasikan masih terjadi ada yang masuk. Banyak sekali pintu masuk. Dengan keterbatasan personil dengan pengawasan 24 jam itu salah satu kendala kita,” ujarnya, Senin (11/05/2015).

Dari pengakuan HY, Sabu Sabu yang dia bawa merupakan titipan dari SS, seorang pekerja Pub di Tawau Malaysia. HY sendiri dijanjikan upah hingga Rp10 juta jika berhasil meloloskan Sabu Sabu tersebut sampai di Pelabuhan Pare Pare Sulawesi Selatan.

Christian Tory mengatakan untuk memburu bandar Sabu Sabu berinisial SS tersebut pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Malaysia. “Kita sudah menyampaikan target kita yang ada di Malaysia kepada PDRM, dan kita minta kerja sama dengan mereka untuk membantu dan saya belum mendapat informasi,” imbuh Christian Tory.

Maraknya peredaran Sabu Sabu di wilayah perbatasan menurut Christian Tory harus dicegah dengan meminimalisir lolosnya Sabu Sabu yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tunon Taka. Selain melalui mesin X-Ray, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menurutnya sudah harus dilengkapi dengan anjing pelacak.

Keberadaan anjing pelacak menurutnya akan bisa berpengaruh shok terapi kepada pelaku penyelundup. ”Kasus yang ini bisa lolos X- Ray di Tawau. Kalau ada anjing pelacak dampaknya secara psikologis pelaku-pelaku ini akan takut akan bisa memberikan efek shok terapi, “ ujar Christian Tory. [] BK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *