Raja Sanggau Doakan Paslon Midji-Didi Terpilih Pimpin Kalbar 2025-2030
SANGGAU, PRUDENSI.COM-Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman mengajak serta mendoakan pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dapat menjabat sebagai gubernur, dan wakil gubernur untuk periode 2025-2030 mendatang.
Ajakan Raja Sanggau tersebut disampaikan ketika Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sutarmidji menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat Sanggau di Keraton Surya Negara, Kabupaten Sanggau, Jumat (20/9) malam.
“Pak Sutarmidji ini merupakan pemimpin (daerah) yang sudah teruji, pernah menjadi wakil wali kota, kemudian wali kota dua periode, lalu menjadi gubernur, kita doakan beliau kembali menjadi gubernur untuk periode kedua,” ucap Gusti Arman.
Apalagi menurut Raja Sanggau ini, semenjak Sutarmidji menjadi gubernur kondisi pembangunan sudah banyak yang berubah menjadi lebih baik.
Sentuhan pembangunan cukup banyak dirasakan, baik di Kabupaten Sanggau sendiri, maupun Kota Pontianak sebagai ibukota provinsi Kalbar.
Revitalisasi kawasan Keraton Surya Negara, hingga waterfront merupakan bagian kecil dari pembangunan yang telah dilakukan di era Sutarmidji, menggunakan APBD Pemprov.
Selain itu, juga ada pembangunan sekolah, jalan-jalan provinsi, dan juga Taman Arong’k Belopa di pusat kota Sanggau yang selalu ramai dikunjungi warga.
“Untuk itu kami ucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Sutarmidji, kita tahu proses usulan revitalisasi kawasan keraton, dan pembangunan waterfront pada tahun 2021 lalu, begitu mudah, dan cepat,”ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sutarmidji sempat menyampaikan alasan mengapa dirinya memilih Didi Haryono untuk mendampinginya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024 ini.
Didi yang sempat menjabat sebagai Kapolda Kalbar pada 2017-2020 itu, dinilai memiliki kapabilitas yang baik.
Terutama di bidang hukum yang berkaitan langsung dengan sosial kemasyarakatan.
“Karena saya lihat masih banyak permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat kita, di desa-desa. Seperti salah satunya soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ungkap Midji sapaan karibnya.
Terkait dengan WPR, Midji mengatakan, perlu ada koordinasi yang baik antara kepala daerah di tingkat kabupaten atau bupati, dengan gubernur di tingkat provinsi.
Karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten (pemkab), sementara pemerintah provinsi (pemprov) hanya perpanjangan tangan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat.
Hal itulah yang kata dia, sudah dilakukan oleh Pemkab Ketapang, dan Kapuas Hulu. Dimana dua kabupaten tersebut sudah memiliki izin WPR untuk masyarakat. Jika WPR sudah ada, maka akan ada rambu-rambu yang mengatur pengelolaannya.
Sehingga praktik-praktik pertambangan di daerah tersebut terus terpantau, dan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
“Kalau di Sanggau ini masih ada penambangan emas tanpa izin (peti) harus diurus WPR-nya, sehingga masyarakat bisa legal (menambang), yang macam begini (nanti) urusan Pak Didi (sebagai wagub), kalau saya urusannya terkait menggenahkan tata kelola pemerintahan,” terangnya.(rac)