Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Penjelasan LPP APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 24 Juni 2026, dihadiri Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin dan Wakil Walikota Hj. Ina Buchory, Rabu (24/6/2026). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 24 Juni 2026, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., selaku Pimpinan Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Wali Kota Probolinggo Nomor 900.1.15.1/377/425.001/2026 tanggal 16 Juni 2026 perihal penyampaian Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebelum penyampaian nota penjelasan, Pimpinan Rapat membuka sesi dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. Setelah nota penjelasan disampaikan, Pimpinan Rapat menegaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat Fraksi, serta Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
WTP ke-9 Berturut-turut, Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam nota penjelasannya, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan memperoleh opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diserahkan secara resmi pada Jumat, 29 Mei 2026.
“Keberhasilan meraih opini WTP dalam 9 (sembilan) tahun terakhir secara berturut-turut merupakan bentuk perbaikan yang wajib kita syukuri dan pertahankan, ujar dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes. Capaian ini merupakan kelanjutan opini WTP yang telah diraih sejak tahun 2017 hingga 2025, sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Realisasi Pendapatan Daerah Melampaui Target
Total Pendapatan Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini didukung oleh tiga sumber pendapatan utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pertama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi melebihi target yang ditetapkan. Komponen Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dan melampaui targetnya, sementara Lain-lain PAD yang Sah tumbuh sangat signifikan jauh di atas rencana. Kemudian Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah juga terealisasi di atas target, meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Transfer Antar Daerah.
Realisasi Belanja Daerah Baik, APBD Berakhir Surplus
Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 91,77 persen dari total alokasi yang telah ditetapkan. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 94,50 persen, antara lain karena adanya refocussing dan reallocating anggaran sepanjang tahun berjalan. Meskipun demikian, APBD Kota Probolinggo 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit, pada akhirnya berhasil terealisasi surplus.
Penyerapan tertinggi dicatat oleh Belanja Operasi, diikuti Belanja Modal, Belanja Transfer yang terealisasi penuh, dan Belanja Tidak Terduga. Beberapa kendala realisasi belanja antara lain implementasi e-catalog versi 6 yang belum optimal, keterlambatan penyaluran dana transfer, serta adanya perubahan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.
Prioritas Belanja: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Urusan Pendidikan menyerap porsi anggaran terbesar, mencakup dukungan BOSDA, pengadaan seragam siswa, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar. Urusan Kesehatan juga menjadi prioritas utama melalui program Universal Health Coverage (UHC) untuk layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga, dukungan operasional Puskesmas, serta pengembangan sarana dan prasarana RS Ar Rozy. Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar perkotaan turut menjadi perhatian, bersama pelayanan kewilayahan melalui kecamatan-kecamatan di seluruh Kota Probolinggo.
Deretan Prestasi Kota Probolinggo Tahun 2025
Wali Kota dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes juga mengungkapkan berbagai penghargaan yang berhasil diraih Kota Probolinggo sepanjang tahun 2025, baik di tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Timur. Di tingkat nasional, selain opini WTP ke-9, Kota Probolinggo meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas inovasi pendidikan terbanyak se-Indonesia dengan 2.262 inovasi guru, predikat Kota Layak Anak Utama, Adiwiyata Nasional, serta masuk TOP 5 Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025 dalam Indonesia’s SDGs Action Award 2025.
Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Probolinggo meraih Juara 1 ASN Achievement Awards 2025 kategori Performance Appraisal Terbaik, TOP 45 Kovablik Awards 2025 kategori Transformasi Digital Pelayanan Publik, peringkat 6 Provinsi Jawa Timur dalam Audit Kearsipan Eksternal dengan kategori AA Sangat Memuaskan, serta penghargaan Syariah Award 2025 untuk Zona Kuliner Halal Gladak Serang.
Pembahasan Raperda Dilanjutkan di Tingkat Fraksi dan Pansus
Menutup penyampaiannya, Wali Kota dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes menyerahkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sepenuhnya kepada DPRD. Ia menegaskan keterbukaan terhadap masukan konstruktif dari dewan demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.(rac)
