Rapat Paripurna Sahkan Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim

ADVERTORIAL  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan jadwal kegiatan masa sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D, lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (01/07/2025). Pengesahan ini menjadi landasan formal bagi penyelenggaraan aktivitas kelembagaan DPRD selama beberapa bulan ke depan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan terlebih dahulu dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 30 Juni 2025. Setelah disusun, jadwal tersebut kemudian diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan resmi dari seluruh anggota dewan. “Banmus telah menyusun jadwal kegiatan pada 30 Juni kemarin. Maka saya minta persetujuan kita bersama untuk pengesahan jadwal ini,” kata Hasanuddin dalam rapat tersebut.

Proses pengesahan tidak berlangsung tanpa catatan. Sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi guna menyempurnakan agenda yang telah ditetapkan. Salah satunya disampaikan oleh Sarkowi V. Zahry dari Komisi IV, yang mengusulkan agar kegiatan dengar pendapat (hearing) dengan Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada 10 Juli 2025 dapat dimasukkan dalam agenda resmi Komisi IV.

Hal senada juga diutarakan oleh Guntur dari Komisi II, yang menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan jadwal. Menurutnya, hal ini diperlukan agar kegiatan mendesak ataupun rapat gabungan tetap bisa difasilitasi tanpa mengganggu agenda utama komisi. “Sebaiknya ditambah saja: rapat badan, komisi, dan gabungan. Jadi kalau ada hal penting, komisi bisa mengutus perwakilannya,” ucap Guntur.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hasanuddin membuka ruang diskusi dan menyambut positif usulan penyesuaian. Ia bahkan melempar wacana untuk menggelar rapat paripurna internal pada malam hari sebagai upaya meningkatkan kehadiran anggota. “Kita akan coba gelar paripurna internal malam hari, tapi harus komitmen hadir. Jangan hanya sebagian. Mudah-mudahan kalau malam, justru lebih ramai,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Setelah menerima sejumlah masukan dan disepakati bersama, rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD sebagai penanda sahnya jadwal kegiatan masa sidang II Tahun 2025. Keputusan ini menjadi bukti kesiapan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara terstruktur dan responsif terhadap dinamika daerah.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *