Raperda Kemajuan Kebudayaan Bakal Diuji Publik
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemajuan Kebudayaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan Uji Publik Draf Raperda Kemajuan Kebudayaan di Balikpapan.
Demikian hal itu diungkapkan Ketua Pansus Raperda Kemajuan Kebudayaan Sarkowi V Zahry kepada wartawan usai rapat internal pansus di ruang rapat gedung E lantai dasar kantor DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar Samarinda, Kamis (03/11/2022).
“Sebelum raperda Kemajuan Kebudayaan diparipurnakan pada bulan November, kita akan melaksanakan uji publik di salah satu hotel di Balikpapan,” ujar Sarkowi, sapaannya.
Untuk finalisasi draf raperda sendiri diungkapkan dia sudah diselesaikan. “Alhamdulillah sudah kita selesaikan, meski pembahasannya agak alot. Terutama soal penghargaan dan insentif untuk para seniman. Karena kita berharap, seniman dan budayawan juga harus mendapatkan apresiasi penghargaan dari pemerintah ketika mereka sudah bekerja,” beber politisi Partai Golongan Karya ini.
Apresiasi tersebut lanjut Sarkowi, dirancang dalam bentuk beasiswa, santunan maupun dalam bentuk piagam penghargaan. Sehingga nantinya mereka mempunyai kejelasan dalam berkreasi.
“Kita sudah menambahkan menjadi sepuluh obyek kebudayaan, tinggal nanti kita harapkan dapat diperjelas dalam Peraturan Gubernur,” pungkasnya. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono