Regulasi Kenaikan Pangkat Diubah, Disdikbud Kukar Intensifkan Edukasi Guru

KUTAI KARTANEGARA — Perubahan regulasi dalam sistem kenaikan pangkat jabatan fungsional membuat para guru di Kutai Kartanegara (Kukar) perlu bersiap menghadapi tantangan administratif dan kompetensi baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pun menggelar sosialisasi selama dua hari, 19–20 Mei 2025, sebagai bentuk respons terhadap kebijakan ini.

Sebanyak 186 tenaga pendidik, termasuk guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar dari berbagai wilayah, hadir di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan diskusi intensif soal perubahan syarat pengajuan kenaikan pangkat, yang kini mensyaratkan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ).

Beban Administratif Baru, Tantangan bagi Guru

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyatakan bahwa perubahan sistem ini menuntut kesiapan dan pemahaman yang lebih dari para pendidik.

“Saat ini telah terjadi perubahan dalam ketentuan kenaikan pangkat. Di antaranya adalah kewajiban memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi,” ujar Joko.

Ia menambahkan, perubahan ini tak sekadar formalitas, melainkan berpengaruh langsung terhadap kelancaran proses kenaikan pangkat.

“Tujuan kami adalah memastikan para guru dan tenaga pendidik tidak terkendala secara administratif, baik saat mengajukan kenaikan dari guru muda ke madya, maupun dari madya ke utama,” tambahnya.

Keseimbangan Kompetensi dan Jenjang Karier

Joko juga menekankan pentingnya sinergi antara kompetensi profesional dan perkembangan karier struktural guru. Dalam era transformasi pendidikan, guru dituntut tidak hanya aktif mengajar, tetapi juga adaptif terhadap sistem kepegawaian yang semakin ketat.

“Kami ingin tenaga pendidik kita berkembang, tidak hanya dari sisi pengalaman mengajar, tetapi juga dari aspek kepangkatan yang sejalan dengan kompetensinya,” jelas Joko.

Antusiasme Guru, Tapi Masih Ada Kekhawatiran

Respon peserta cukup antusias, meski sebagian mengaku masih menyesuaikan diri dengan regulasi baru. Seorang guru SD dari Kecamatan Tenggarong Seberang mengaku informasi yang ia dapatkan membuka banyak pemahaman baru.

“Informasi yang kami terima sangat bermanfaat. Banyak hal baru terkait UKKJ yang sebelumnya belum kami pahami,” ujarnya.

Namun, di balik antusiasme itu, tersirat kekhawatiran soal kesiapan guru-guru di wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas terhadap pelatihan dan pendampingan administratif.

Disdikbud Kukar berharap para peserta segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh di satuan kerja masing-masing. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Penulis: Suryono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *