“Residivis Narkoba” Ditangkap di Porong Setelah Warga Melaporkan Perilaku Mencurigakan

SIDOARJO – Cerli Siregar (CS), 27, warga pendatang di Porong bernasib apes. Pria tersebut sempat ditangkap warga RW 3, Dusun Kedung Bulus, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong karena dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu (SS), Rabu (31/7/2024).

Warga setempat resah. Pasalnya, gelagat pelaku dirasa aneh dan kerap mengunjungi rumah kosong untuk ditinggali. Selain itu, CS sempat mengaku kepada warga bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkoba. Usai mendapat laporan warga, polisi membawa CS ke Polsek Porong.

Diketahui, CS merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dan kerap berpindah-pindah tempat di Sidoarjo, sebelumnya dia ngekos di Gedangan.Ketua RT 2/RW 3 Subhan menyebut, pihaknya kerap mendapat laporan dari warga mengenai gelagat aneh yang ditunjukkan oleh CS selama bertempat tinggal di wilayahnya.

“Awalnya kos di RT 1, tapi setiap hari tidak di kos-kosan. Ternyata di RT 2 tinggal di kos kosong. Saya suruh balik ke kosnya tidak mau, apalagi dia ngaku pernah nyabu di Kalimantan,” ujarnya.

Warga menduga dia masuk dalam radar Daftar Pencarian Orang (DPO), karena CS kerap berpindah-pindah kos. Bahkan, tiga hari yang lalu pada Minggu, CS diantar warga menuju ke Terminal Porong.

“Jam 01.00 dia kembali lagi ke kosan kosong itu,” imbuhnya.

Keresahan warga semakin memuncak, hingga akhirnya pada Rabu warga berbondong-bondong untuk menangkap CS untuk diserahkan ke kepolisian. Setelah dicek, di dalam kamar kos korban terdapat parang dan bensin di botol.

“Dia mengaku sendiri kalau memang residivis narkoba. Sudah dibawa ke Polsek Porong tadi,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Porong Kompol Ari Priambodo mengatakan, kabar yang beredar di kalangan masyarakat bahwa CS merupakan pengedar narkoba adalah hoax.Masih kata Ari, ternyata, CS merupakan warga Medan yang kehabisan bekal dan kos di Dusun Kedung Bulus. CS juga telah diusir oleh pemilik kos karena tidak membayar kos selama tiga bulan.

“Bukan mas, hoax. Tidak ditemukan narkoba dan tidak ditemukan tanda-tanda pengguna narkoba,” jelasnya.

Kini, CS akan dikirim ke Liponsos Sidoarjo untuk selanjutnya akan diurus untuk proses pemulangannya ke Medan.

“Akan kita kirim ke Liponsos dan dipulangkan ke medan,” tandasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *