RPPKUM Kabupaten Tangerang Dinilai Layak Jadi Percontohan UMKM Nasional

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperoleh apresiasi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas pengembangan Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro (RPPKUM) di Kecamatan Legok. Fasilitas tersebut dinilai memiliki potensi menjadi model nasional dalam membangun ekosistem UMKM yang terintegrasi karena menghadirkan berbagai layanan pendampingan usaha dalam satu lokasi.

Penilaian itu disampaikan Pendamping Menteri UMKM, Tina Astari Maman, saat melakukan kunjungan ke RPPKUM bersama Pendamping Wakil Menteri UMKM Novi Helvi Moraza dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM pada Senin (27/07/2026).

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menjelaskan RPPKUM dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan berbagai fasilitas bagi pelaku UMKM. Layanan tersebut meliputi pembinaan usaha, pelatihan, pengembangan produk, peningkatan kualitas kemasan, digitalisasi usaha, fasilitasi legalitas, penguatan kemitraan, hingga akses pembiayaan.

“RPPKUM ini menjadi wujud komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan daya saing, produktivitas, dan kemandirian UMKM agar mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” kata Anna, sebagaimana diwartakan Radarbanten, Senin (27/07/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Tina Astari Maman mengapresiasi perkembangan sektor UMKM di Kabupaten Tangerang yang dinilai terus menunjukkan tren positif. Menurutnya, keberadaan RPPKUM membuktikan bahwa optimalisasi aset pemerintah dapat menghadirkan manfaat nyata bagi pelaku usaha.

Ia menilai bekas kantor kecamatan yang kini difungsikan sebagai pusat pemberdayaan UMKM berhasil diubah menjadi fasilitas representatif yang mendukung pengembangan usaha. Model tersebut dinilai layak direplikasi oleh pemerintah daerah lain untuk memperkuat ekosistem UMKM di wilayah masing-masing.

Selain mengapresiasi fasilitas yang tersedia, Tina juga mendorong Pemkab Tangerang memperluas sosialisasi program SAPA UMKM agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh layanan seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pelatihan, bazar, hingga peluang kemitraan.

Menurut Tina, capaian UMKM Kabupaten Tangerang yang telah mampu memasok produk ke hotel dan rumah sakit menunjukkan peningkatan kualitas serta daya saing produk lokal. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat strategi pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial dan peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam membuat konten promosi.

“Saya berharap RPPKUM terus berkembang sebagai pusat kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan sektor perbankan untuk memperkuat ekosistem UMKM yang berkelanjutan,” harap Tina.

Keberadaan RPPKUM diharapkan semakin memperluas akses pendampingan dan pembinaan bagi pelaku UMKM sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperkuat perekonomian daerah, serta menjadi contoh pengembangan ekosistem UMKM bagi berbagai daerah di Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *