Ribuan Obat Kadaluarsa Dimusnahkan

RSUD Muara Teweh Musnahkan Ribuan Obat Kadaluwarsa

BARITO UTARA– Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memusnahkan ribuan obat-obat kedokteran serta barang medis lainnya yang sudah kadaluwarsa.

“Obat-obatan dan peralatan medis yang dimusnahkan berupa obat-obatan jenis tablet, sirup, injeksi, obat luar, cairan infus, dan peralatan medis lainnya,” kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Drg Dwi Agus Setijowati di Muara Teweh, Rabu.

Pada kegiatan pemusnahan tersebut, pihak rumah sakit beserta yang lainnya melakukan pengecekan terhadap obat-obat dan peralatan medis yang sudah tidak layak pakai tersebut sebelum menusnahkannya di incinerator yang dimiliki rumah sakit.

Pemusnahan dilakukan dengan tiga cara, yakni dibakar dengan incinerator untuk tablet dan peralatan medis lainnya, pembuangan cairan kedalam lubang, serta membakar dan memecahkan botol-botol obat.

“Obat-obatan yang dimusnahkan terdapat obat-obatan kedokteran yang mengandung narkotika seperti Codein, Chlorpromazin, Diazepam, dan Phenobarbital. Jumlah besaran obat-obatan dan peralatan medis yang dimusnahkan mencapai Rp105.365.575,” katanya.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan agar obat-obatan dan peralatan medis yang kadaluwarsa dan tidak layak pakai tersebut tidak digunakan untuk pengobatan dan perawatan kepada pasien rumah sakitSebelum pemusnahan, Pardosi Tigor N dari Dinas Pendapatan Pengelolaan KEUANGAN dan Aset Kabupaten Barut mengatakan, sebaiknya cara pemusnahan dilakukan tergantung fisik obat-obatan dan peralatan medis tersebut, sehingga semua barang kadaluarsa dapat musnah.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada RSUD untuk kegiatan pemusnahan obat-obatan dan peralatan medis ini.

“Obat dan peralatan medis tersebut merupakan aset negara, hal ini dapat dilakukan pengembalian dan pengeluaran aset dengan cara memusnahkannya, mengembalikan dan melelang,” kata dia.

Pemusnahan ini dilakukan ditempat pemusnahan barang rumah sakit dan disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan negeri, dinas kesehatan, DPPKA, dan pihak inspektorat Kabupaten Barito Utara. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *