Rumah Tak Layak Huni di Sindetlami, Menanti Uluran Tangan Pemerintah

Kondisi rumah Alwi warga Dusun Krajan, RT. 10/RW. 03 Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo menunggu uluran tangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan kemajuan zaman yang serba mewah dan modern, masih banyak keluarga di negeri ini yang terpaksa bertahan hidup di bawah atap yang rapuh, dinding lapuk dan beralaskan lantai tanah.

Salah satu rumah yang cukup menggugah nurani itu milik pasangan Alwi dan Sri Wahyuni berada di Dusun Krajan, RT 10, RW 03, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Bagaimana tidak, rumah yang dihuni satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan satu orang anaknya yang masih kecil,  sangatlah mengiris hati.

Keadaan rumah tersebut terlihat sangat memprihatinkan. Rumah tersebut sudah sangat usang dan lapuk, dengan dinding sebagian terbuat dari bambu yang sudah bolong-bolong. Kondisi ini sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal, apalagi untuk anak kecil.

“Kami sudah sering disurvey oleh pihak-pihak terkait, bahkan dijanjikan akan dibantu melalui program RTLH, namun hingga saat ini tak kunjung terlaksana,” ujar Alwi saat ditemui dirumahnya, pada Rabu (30/9/2026).

Alwi sebagai buruh tani bersama isterinya mengharapkan uluran tangan semua pihak, termasuk Baznas Kabupaten Probolinggo diharapkan turut memperhatikan kondisi rumah yang sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Sementara itu Ketua Laskan Jogo Probolinggo, Habib Mustofa sangat menaruh empati keadaan yang dialami pasangan Alwi dan Sri Wahyuni.

Menurutnya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar persoalan estetika, melainkan cerminan nyata dari kesenjangan sosial dan potret darurat kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan aksi nyata dari pemerintah.

“Secara geografis letak Desa Sindetlami Kecamatan Besuk tidak terlalu jauh dari perkotaan, namun faktanya masih ada saudara kita yang masih memerlukan uluran tangan seperti yang dialami Pak Alwi. Jika memang mau membantu, pemerintah semestinya tidak perlu menerapkan syarat administrasi yang terlalu ribet,” pinta Habib Mustofa.

Berdasarkan pantauan wartawan Prudensi dilapangan, saat ini kondisi rumah Alwi struktur bangunan rapuh, pondasi yang retak, dinding bambu atau papan yang bolong, serta atap bocor parah yang sewaktu-waktu bisa ambruk, bahkan lantainya masih dari tanah.

Akses sanitasi buruk, tidak memiliki toilet atau MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang memadai, memaksa penghuni buang air di alam terbuka atau di fasilitas umum yang minim.

Ventilasi dan pencahayaan minim, kondisi gelap, lembap, dan minim sirkulasi udara yang menjadi sarang penyakit.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya sebatas fisik. Rumah yang tidak layak huni menjadi akar dari berbagai masalah sosial dan kesehatan.

Kesehatan yang terancam, kelembapan dan sanitasi buruk memicu penyakit menular seperti ISPA, TBC, diare, dan masalah kulit, terutama pada anak-anak.

‎Kualitas hidup menurun, ketiadaan privasi dan rasa aman menghambat perkembangan psikologis dan sosial penghuninya.

Hambatan pendidikan, seorang anak sulit belajar dengan layak karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung dan sering sakit.

‎”Pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk kecamatan memiliki mandat konstitusional untuk menjamin hak warga negara atas tempat tinggal yang layak. Undang-undang pun telah mengamanatkan program-program perumahan untuk rakyat miskin, bantuan pemerintah dalam penanganan RTLH harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat,” pungkas Habib Mustofa.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *