Sejumlah Koperasi Mimika Belum Tertib RAT, Pemkab Dorong Pembenahan

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mendorong koperasi di wilayahnya memperbaiki tata kelola setelah masih ditemukan koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu serta menghadapi kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dan keuangan.

Upaya pembenahan tersebut dilakukan melalui pelatihan RAT koperasi yang digelar di Timika, Rabu (23/09/2026). Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari itu diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas, manajer, dan anggota koperasi.

Mewakili Bupati Mimika, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Santi Sondang mengatakan RAT tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Forum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan koperasi berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud keterbukaan, akuntabilitas dan demokrasi dalam koperasi,” demikian pesan Bupati Mimika yang disampaikan Santi, sebagaimana diberitakan Fajar Papua, Rabu (23/09/2026).

Menurut Santi, penguatan kapasitas pengurus dan pengelola diperlukan agar persoalan administrasi dan pelaporan yang masih terjadi dapat dibenahi. Pelatihan diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum dan prinsip koperasi, penyusunan administrasi dan pembukuan, pelaksanaan RAT, hingga pembuatan laporan pengurus serta pengawas.

Selain aspek administrasi, Pemkab Mimika menekankan pentingnya tindak lanjut atas keputusan yang dihasilkan dalam RAT. Dengan demikian, RAT tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan evaluasi pengelolaan koperasi.

“Pemulihan koperasi tidak hanya memerlukan modal, peralatan dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik sehingga koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegasnya.

Ketua Panitia Abu Bakar Vanessa dalam laporannya mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan pengelola koperasi, terutama dalam aspek organisasi, kelembagaan, administrasi, serta penyusunan rencana pengembangan usaha.

Pelaksanaan pelatihan melibatkan sejumlah narasumber yang memberikan pembekalan mengenai pengelolaan koperasi dan pelaksanaan RAT. Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh peserta di koperasi masing-masing setelah kegiatan berakhir.

Pemkab Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga meminta dilakukan pemantauan dan evaluasi pascapelatihan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengetahuan yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan dan mendorong pengelolaan koperasi menjadi lebih tertib, transparan, serta bertanggung jawab. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *