Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Dibuka, Ini Syaratnya

KUALA KAPUAS – Kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pengelolaan perusahaan daerah kembali dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas membuka pendaftaran bakal calon Dewan Pengawas untuk masa jabatan 2026-2030 dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta.

Pendaftaran berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Agustus 2026. Seleksi tersebut ditujukan untuk menjaring calon yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan memahami tata kelola pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/VIII/Pansel 2026, calon tidak hanya dituntut memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata satu (S-1), tetapi juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain. Peserta wajib sehat jasmani dan rohani, mempunyai kemampuan kepemimpinan, berperilaku baik, jujur, berdedikasi, serta menyediakan waktu yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Dewan Pengawas.

Batas usia juga menjadi bagian dari persyaratan. Peserta harus berusia paling tinggi 60 tahun ketika pertama kali mendaftarkan diri dan tidak pernah dinyatakan pailit.

Ketentuan seleksi juga menyasar rekam jejak peserta. Calon tidak boleh pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah hingga menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.

Selain itu, peserta tidak sedang menjalani sanksi pidana. Calon juga tidak diperkenankan berstatus sebagai pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.

Rangkaian persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaring sosok yang memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Perumdam Tirta Pambelom. Posisi Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung pengembangan perusahaan.

Untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat, Panitia Seleksi telah menyampaikan pengumuman tersebut kepada Pemkab Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas. Informasi itu selanjutnya dapat disebarluaskan melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah.

Masyarakat yang memenuhi seluruh ketentuan diminta menyiapkan dokumen administrasi dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai pengumuman resmi Panitia Seleksi. Dengan demikian, proses penjaringan calon Dewan Pengawas diharapkan dapat menjaring peserta yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kompetensi dan komitmen untuk mendukung peningkatan kinerja Perumdam Tirta Pambelom.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui tautan resmi yang disediakan Panitia Seleksi, yakni bit.ly/seleksi-dewas-bund-perumdamtirtapambelom-kps. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *