Sengketa Aset Desa Tanjungsari, Begini Kata Pj Bupati Probolinggo

SENGKETA : Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si sidak di lokasi tanah sengketa aset Desa Tanjungsari melawan warga setempat.(Foto : Mis)

PROBOLINGGO-Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si menerima aduan dari  Kades Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Suyono terkait masalah tanah milik desa yang diklaim kepemilikannya oleh keluarga almarhumah Ibu Nur yang berlokasi di Dusun Tempolong RT.08/RW. 02 Desa Tanjungsari.

Setelah Pj Bupati mendapat penjelasan tersebut, beliau langsung berjalan kaki menuju lokasi tanah yang disengketakan, diiringi oleh Sekcam Krejengan, Kades Tanjungsari Suyono, Kades Temenggungan Iqbal beserta beberapa perangkat dan ajudan bupati.

Sesampai di lokasi tanah sengketa terlihat diatasnya telah berdiri bangunan permanen dengan pagar terkunci. Pj Bupati hanya melihat kondisi tanah dari luar, karena kondisi pagar terkunci.

Kades Tanjungsari Suyono menyampaikan kepada media, kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi sebelum masa kepemimpinannya, dalam beberapa kali persidangan dimenangkan oleh pihak keluarga almarhumah ibu Nur karena mendapat bekingan dari oknum tertentu.

“Kejadian ini sebenarnya terjadi sejak 3 tahun yang lalu, sebelum saya memimpin di desa ini, klaim dari keluarga Bu Nur sebenarnya tidak beralasan, karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah”, ungkapnya.

“Tanah yang disengketakan itu, dalam persidangan pertama di PA Kraksaan dimenangkan oleh keluarga Bu Nur, persidangan keduapun di PA Surabaya juga dimenangkan oleh mereka, hal ini karena waktu persidangan tidak dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungsari selaku tergugat, tapi sewaktu di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh kami, karena kami hadir sebagai pihak tergugat dengan membawa berkas lengkap, berkas kepemilikan tanah tersebut”, ungkap Suyono.

Persoalan ini ditanggapi dengan baik oleh Pj Bupati Ugas Irwanto untuk segera menyelesaikan kasus tersebut sambil menunggu 40 hari selamatan meninggalnya ibu Nur untuk menghormati keluarganya.

“Baiklah, nanti lengkapi berkas-berkasnya semua seperti apa, saya akan melihatnya sambil menunggu 40 harinya ibu Nur”, pungkas Pj Bupati Ugas Irwanto.(Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *