Sengketa Relawan Merah Putih Terjawab
NUNUKAN – Kemunculan simbol Relawan Merah Putih di kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan mengundang perhatian banyak pihak. Ada yang menuding, tim sukses pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 1 Prabowo – Muhammad Hatta telah memakai fasilitas negara untuk mensukseskan duet calon yang mendapat sokongan banyak partai tersebut. Namun persoalan tersebut belum lama ini terjawab sudah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Hajjah Dewi Sari Bahtiar mengklarifikasi mengenai spanduk ajakan memilih yang dipasang Relawan Merah Putih di perkantoran pemerintah.
Dewi mengatakan, Relawan Merah Putih pemasang spanduk dimaksud merupakan bentukan Badan Intelejen Negara (BIN). Organisasi itu berbeda dengan Relawan Merah Putih Kabupaten Nunukan yang berafiliasi mendukung pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Mungkin perlu dijelaskan ada kelompok Merah Putih tetapi binaan BIN. Ada kelompok Merah Putih tetapi binaan partai politik. Jadi itu dibedakan. Jadi ini dalam dua konteks berbeda. Mungkin ini perlu dijelaskan sehingga masyarakat tidak salah tafsir. Saya juga awalnya salah tafsir juga,” ujar Dewi.
Sebelumnya anggota KPU Kabupaten Andi Umar Bintang mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Relawan Merah Putih agar tidak memasang spanduk ajakan memilih di kantor-kantor pemerintah.
“Kalau di kubu Prabowo-Hatta ada yang kita kenal dengan Koalisi Merah Putih. Sekarang ada lagi saya lihat Relawan Merah Putih. Saya tanya apakah Relawan Merah Putih bergandeng tangan dengan Koalisi Merah Putih? Pak Senong bilang iya. Nah kalau begitu berarti ini sudah melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Dewi mengatakan, semula ia mengetahui hanya ada Relawan Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta. Setelah mengecek langsung ternyata Relawan Merah Putih pemasang spanduk di perkantoran pemerintah tidak mendukung pasangan calon manapun.
“Dia dari BIN. Dia memakai Relawan Merah Putih dan itu ada LSM-nya. Itu sudah jauh lebih dulu ada daripada Relawan Merah Putih yang sekarang. Cuma penempatannya harusnya di-clear-kan sendiri oleh BIN. Relawan Merah Putih yang bagaimana?,” ujarnya.
Boy, aktivis Relawan Merah Putih Kalimantan Utara mengatakan, organisasi tersebut sudah terbentuk sejak tahun 2012 di Kalimantan Timur. Setelah terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, Relawan Merah Putih juga terbentuk di provinsi termuda di Indonesia ini.
Diakui, ada lima spanduk ajakan memilih yang terpasang di perkantoran pemerintah di Pulau Nunukan.
Spanduk dimaksud bertujuan untuk mendukung dan membantu KPU Nunukan selaku penyelenggara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk mengajak masyarakat memilih pada 9 Juli 2014 mendatang. Kita membantu KPU sosialisasi. Kita mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Presiden, kemudian untuk kita tidak golput. Ini di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Utara kita pasang,” ujarnya.
Soal pemasangan spanduk itu, pihaknya telah menjelaskan kepada KPU Kabupaten Nunukan. Telah dijelaskan pula jika Relawan Merah Putih dimaksud tidak ada sangkut pautnya dengan partai politik maupun tim sukses salah satu pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
“Baik pasangan nomor satu maupun pasangan nomor dua,” ujarnya.
Dia menegaskan, Relawan Merah Putih ini dibentuk untuk masyarakat terutama sebagai wadah bagi para pemuda.
“Ini mungkin perlu ditegaskan kepada masyarakat, bahwa kami ini netral. Jangan sampai muncul kesan jika Relawan Merah Putih memihak pada salah satu pasangan,” ujarnya. [] RedHP/TKTi