Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Jajaran Polres Mempawah

Tersangka berinisial MAK seorang pengedar Narkoba dan barang bukti.(Foto:Istimewa)

MEMPAWAH- Penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah semakin mengkhawatirkan. Baru saja terungkap tiga PNS Pemkab Mempawah tertangkap sedang pesta shabu, kini giliran Polsek Mempawah Hilir yang menangkap seorang pengedar narkotika, Kamis (18/1) di Jalan Mane Pak Kasih, Kelurahan Terusan.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik melalui Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Jamaluddin mengungkapkan, pelaku berinisial MAK (30) warga Jalan Mane Pak Kasih, Rt 023/Rw 004, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir. Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat yang mencurigai aktivitas MAK di lingkungan tempat tinggalnya.

Bermodalkan laporan itu, petugas Polsek Mempawah Hilir melakukan pengintaian di lingkungan tempat tinggal MAK. Dari pengamatan petugas semakin menguatkan laporan tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan MAK di rumahnya. Petugaspun menyusun strategi penggerebekan untuk meringkus MAK dan mengamankan barang bukti narkotika yang dimilikinya.

Setelah menunggu waktu yang tepat, petugas pun bergerak melakukan penyergapan terhadap MAK. Berhasil mengamankan MAK, petugas lantas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkotika. Puas mengobrak-abrik seisi rumah, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu yang disimpan MAK di lemari didalam kamarnya.

MAK pun tak dapat berkutik dan mengelak dari tuduhan kepemilikan barang haram itu. Selanjutnya, MAK dan barang bukti narkotika tersebut digelandang ke Mapolsek Mempawah Hilir untuk menjalani proses hukum.

โ€œDari penggeledahan di rumah pelaku MAK, kami mendapatkan barang bukti berupa sejumlah paket narkotika dengan berat masing-masing paket yakni, 2,06 gram, 0,30 gram dan 0,22 gram. Kemudian, kami juga mendapatkan timbangan digital warna hitam, alumunium foil dan pipet serta klip plastik transparan,โ€ jelas Jamaluddin Kapolsek Kota Mempawah Hilir atas temuannya kepada wartawan www.beritaborneo.com.(Ahmad Johandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *