Sidak Pasar, Pemkot Jaktim Bongkar Sayur Mengandung Formalin
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menemukan satu komoditas sayuran mengandung formalin saat melakukan inspeksi keamanan pangan di enam pasar tradisional, Rabu (22/04/2026). Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemusnahan barang guna mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.
Inspeksi tersebut dilakukan di Pasar Palmeriam, Pasar Kampung Ambon atau Ampera, Pasar Pramuka, Pasar Rawamangun, Pasar Jatinegara, dan Pasar Cawang Kapling. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram.
Wakil Wali Kota (Wawali) Jaktim Kusmanto menegaskan bahwa pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar tradisional. Selain memantau harga, Pemkot Jaktim juga melakukan uji kualitas terhadap berbagai komoditas.
“Kami periksa komoditas jenis sayur-mayur, buah-buahan, daging sapi, ikan, daging ayam dan sebagainya,” kata Kusmanto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sampel bahan pangan untuk diuji menggunakan laboratorium mobile. Pemeriksaan meliputi kandungan residu pestisida, formalin, klorin, dan zat berbahaya lainnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jaktim Thomas Rudiyanto mengungkapkan, sebanyak 90 sampel telah diuji dari enam pasar tersebut.
“Jenis uji yang dilakukan residu pestisida, formalin, klorin dan eber,” kata Thomas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu komoditas sayur nangka yang mengandung formalin di Pasar Cawang Kapling. Petugas langsung memusnahkan barang tersebut agar tidak beredar di masyarakat serta memberikan pembinaan kepada pedagang.
“Pedagangnya kami berikan pembinaan supaya tidak lagi gunakan formalin,” ucapnya.
Meski ditemukan pelanggaran, Pemkot Jaktim memastikan secara umum kondisi harga bahan pokok di pasar tradisional masih stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan. Selain itu, pemerintah juga mengimbau pedagang menjaga kebersihan serta menerapkan pengelolaan sampah yang baik demi kenyamanan konsumen.
Langkah pengawasan ini merupakan upaya menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya zat kimia berbahaya, sebagaimana dilansir Wartakota pada Rabu, (22/04/2026). Pemkot Jaktim memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas bahan pangan di pasaran. []
Penulis: Miftahul Munir | Penyunting: Redaksi01
