Sindikat Curanmor di Batam Berhasil Diringkus, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

BATAM – Lima pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di tiga kecamatan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan residivis dan masih berstatus anak di bawah umur.

“Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar, kami berhasil menangkap lima pelaku. Dua di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (6/2/2025) pagi.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial OOP alias Bama (17), RV alias Ipang (15), AS alias Alfin (22), YP alias Yunus (26), serta RA (23) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Sementara itu, satu pelaku lainnya, SL, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AS dan YP dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, RA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana.

“Dua tersangka anak-anak, yakni OOP dan RV, telah menjalani tahap dua di Kejaksaan Negeri Batam. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses hukum lebih lanjut di kepolisian,” ungkap AKP Amru Abdullah.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor merek Honda BeAT yang digunakan dalam aksi kejahatan, satu unit Honda Scoopy, serta lima unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan lainnya. Selain itu, turut diamankan beberapa ponsel dan dokumen penting. Kelima pelaku ditangkap di beberapa lokasi, yakni Sekupang, Batu Ampar, dan kawasan permukiman liar di Batu Aji.

“Kelima tersangka ini kami tangkap dalam operasi yang berlangsung pada 22-24 Januari 2025, berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk. Lokasi kejadiannya berada di SP Plaza Sagulung, Bengkong, serta di RSBP Batam, Sekupang. Kami berhasil melacak keberadaan para pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat,” jelas AKP Amru Abdullah.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku, yakni OOP dan RV, diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *