SMAN 10 Pindah ke Kampus A, DPRD Ingatkan Potensi Konflik Antar Siswa

ADVERTORIAL — Rencana relokasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda ke Kampus A di Jalan HM Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, disikapi dengan pendekatan bertahap oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Strategi ini dipandang penting demi menghindari gesekan sosial dan menjamin kelancaran proses belajar mengajar di tengah konflik penggunaan lahan dengan Yayasan Melati.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalogi, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta memindahkan seluruh aktivitas sekolah dalam waktu bersamaan, mengingat kondisi di lapangan yang masih memerlukan penyelesaian. “Semuanya bertahap karena di satu sisi SMAN 10 harus kembali ke situ, tapi di sisi lain ada juga hal persoalan dengan Yayasan Melati yang harus terlebih dulu diselesaikan oleh pemerintah provinsi,” katanya kepada awak media seusai mengikuti rapat paripurna di Samarinda, Selasa (01/07/2025).

Darlis menjelaskan, pada tahun ajaran 2025/2026, siswa kelas 10 akan mulai menempati Kampus A, sementara siswa kelas 11 dan 12 tetap belajar di lokasi semula di Jalan PM Noor. Keputusan ini diambil untuk menghindari tekanan mental bagi siswa dan orang tua yang khawatir dengan jarak tempuh dan adaptasi lingkungan baru. “Kelas 11 dan 12 yang sekarang di SMAN 10 yang berkampus di edukasi center kalau kemudian tiba-tiba diminta dipindahkan ke Rifaddin tentu juga menimbulkan kejadian-kejadian tertentu,” ujar Darlis.

Ia menambahkan bahwa keberadaan dua lembaga dalam satu area harus ditangani secara hati-hati. Saat ini, Yayasan Melati diberi ruang untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas baru agar secara bertahap dapat meninggalkan aset yang dipersengketakan. “Yayasan Melati dan Pemprov dapat mengembangkan diskusi supaya ditemukan jalan keluar, karena kami menginginkan tidak lagi ada kejadian seperti kemarin,” ucapnya.

Namun, Darlis juga mengingatkan agar ke depan lokasi tersebut tidak digunakan bersamaan oleh dua institusi pendidikan. Ia menyuarakan kekhawatiran atas potensi konflik antar siswa. “Bahkan di kampus A nanti pada akhirnya tidak boleh ada siswa Yayasan Melati bersamaan di SMAN 10, karena kenapa hubungan dua antara lembaga ini nanti mempengaruhi perilaku siswa,” tegasnya. Ia pun menutup dengan peringatan agar tidak sampai terjadi perundungan di antara siswa dari kedua lembaga. “Jangan sampai nanti mereka saling membully, itu bisa saja terjadi karena antara siswa Melati dengan SMAN 10,” tutupnya.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *