Sukses Raih WTP, DPRD Kukar Jadi Rujukan
KUTAI KARTANEGARA – Sukses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama tiga tahun berturut-turut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar jadi salah satu rujukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yakni dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan, DPRD Kukar dinilai berperan besar bagi Kukar dalam meraih predikat WTP. Pihak Eksekutif dan legislatif dariPaluta datang ke Sekretariat DPRD Kukar, Kamis (1/10). Rombongan yang dipimpin Ketua Muhlis Harahap, Ketua DPRD Paluta, didampingi anggota Komisi B DPRD Paluta serta sejumlah pejabat kepala dinas setempat itu tidak lain untuk mengetahui pola pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pengelolaan PAD Kukar.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II Gedung DPRD Kukar, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Salehuddin, SSos SFil didampingi Wakil Ketua H Rudiansyah, Ketua Komisi III H Salehuddin, dan anggota Komisi III Fathan Djoenaidi serta beberapa pimpinan instansi terkait.
Muhlis Harahap, Ketua DPRD Paluta didampingi beberapa anggota Komisi B dan beberapa kepala SKPD Paluta mengatakan, Kukar dikenal berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di samping itu pula kita sangat kagum atas keberhasilan kemajuan pembangunan dan kesuksesan Pemkab Kukar, dulunya selama 6 tahun disclaimer (ditolak, red) langsung mendapatkan WTP dari BPK RI selama 3 tahun berturut-turut bahkan kami dengar Pemkab Kukar menerima Sertifikat WTP dari Pemerintah Pusat di Jakarta,” kata Muhlis.
Salehuddin sangat mengapresiasi kedatangan DPRD Paluta. Ia menyebutkan, sejak tahun 2012, 2013 dan 2014 Pemkab Kukar dapat terus mempertahankan predikat WTP dari BPK RI, ini berkat Pemkab kita telah berasil menyerahkan LKPD sesuai waktu yang telah ditetapkan sebagai implementasi dari tiga paket undang-undang tentang keuangan negara.
“Bupati Kukar Rita Widyasari dan jajaran SKPD selalu dan selalu bekerja keras dan mendapatkan bimbingan dan masukan dalam hal pengelolaan keuangan negara sehingga mampu mendapat WTP untuk ketiga kalinya,” ucapnya.
Sementara DPRD berperan mengontrol dan mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsinya dan kami siap membuka diri terhadap berbagai masukan dan saran demi untuk perbaikan dan pembenahan bagi pengelolaan keuangan. “Sehingga tata kelola pemerintahan baik terwujud,” kata Salehuddin. [] Advetorial